Suaralampung, Natar -- Desa Candimas, Kecamatan Natar, menggelar musyawarah pembentukan Tim Rencana Kerja Pembangunan Desa Candimas tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 9 September 2025, di Balai Desa Candimas. Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Candimas, Andri Suwaldi, beserta jajaran perangkat desa, BPD, LPM, bidan desa, kader posyandu, tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Camat Natar, Eko Irawan, S.STP., M.M., juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dimana Visi dan Misi Desa Candimas
Dalam musyawarah ini, dibahas tentang visi dan misi Desa Candimas, yaitu "Terwujudnya masyarakat Desa Candimas yang berintegritas, maju, dan sejahtera dengan semangat gotong royong". Misi Desa Candimas meliputi:
1. Meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat melalui pelayanan pendidikan, kesehatan, dan sumber daya manusia yang baik.
2. Membangun perekonomian desa dengan peningkatan perekonomian dan infrastruktur desa.
3. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman dan nyaman.
Dijelaskan Fungsi Tim Rencana Kerja Pembangunan oleh Camat Natar, Eko Irawan, S.STP., M.M., yang menekankan bahwa fungsi Tim Rencana Kerja Pembangunan Desa Candimas adalah merancang, menggali, mendorong, dan meningkatkan seluruh potensi desa. Tim ini juga diharapkan dapat berperan secara positif dan aktif dalam pembangunan desa.
" Segala permasalahan yang ada di tingkat Desa dihadapkan dapat diselesaikan pada tingkatan musyawarah desa, di mana tim yang telah terbentuk harus mampu menjadi motor dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa Candi Mas, dan mampu mewujudkan visi dan misi desa yang telah ditetapkan 5 tahun yang lalu," Ungkapnya.
Ditempat yang sama, Sekertaris Camat Natar, Sucipto, menambahkan bahwa setiap kepala desa harus memiliki visi dan misi yang jelas, dan Tim Rencana Kerja Pembangunan Desa Candimas harus mampu mendorong terwujudnya visi dan misi pembangunan.
" Setiap anggota tim harus mampu memunculkan potensi yang ada di desa Candi Mas, untuk kemudian mendorongnya dan meningkatkannya, sehingga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa Candi emas," Paparnya.
Hasil Musyawarah, berhasil membentuk Tim Rencana Kerja Pembangunan Desa Candimas tahun 2026 dengan sebelas anggota. Tim ini diharapkan dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan membantu meningkatkan kualitas pembangunan desa.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan dan harapan disampaikan oleh masyarakat, seperti Boimin yang menanyakan tentang fungsi LPM, dan Tarno, Kepala Dusun 5, yang mengharapkan adanya pelatihan yang dapat membantu meningkatkan kemampuan masyarakat.(Rls/ Tri)