Hadiri Pemakaman Ibunda, Warga Binaan Lapas Brebes Dapat Fasilitasi Izin Luar Sebagai Wujud Layanan Pemasyarakatan Humanis
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Hadiri Pemakaman Ibunda, Warga Binaan Lapas Brebes Dapat Fasilitasi Izin Luar Sebagai Wujud Layanan Pemasyarakatan Humanis

Senin, September 15, 2025 | 21:42 WIB 0 Views Last Updated 2025-09-15T14:42:12Z
Suaralampung.com, Brebes —  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah memberikan pelayanan kemanusiaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melaksanakan pengawalan izin luar biasa untuk menghadiri pemakaman ibunda, Senin (15/09).

Pengawalan dilakukan oleh Jajaran Pengamanan Lapas Brebes yang terlibat terdiri dari Kasubsi Portatib, Kasubsi Pengamanan, staf Kamtib, staf Registrasi, serta didukung oleh dua anggota Polsek Brebes. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan penuh penghormatan.

Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, menegaskan bahwa pelaksanaan pengawalan izin luar biasa ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Brebes dalam menjalankan prinsip kemanusiaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Lapas Brebes berkomitmen melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Pengawalan izin luar biasa ini adalah wujud empati kami, bahwa meskipun berstatus warga binaan, mereka tetap memiliki hak untuk berduka bersama keluarga,” ungkap Gowim.

Lebih lanjut, Gowim menambahkan bahwa pelaksanaan pengawalan ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara Lapas Brebes dengan aparat kepolisian, khususnya Polsek Brebes, dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang aman dan humanis.

Momentum ini menjadi bukti nyata bahwa pemasyarakatan hadir tidak hanya sebagai institusi pengamanan, tetapi juga sebagai institusi pembinaan yang mengedepankan nilai keadilan dan kemanusiaan. Dengan pendekatan tersebut, Lapas Brebes berharap dapat memberikan teladan positif bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemasyarakatan.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hadiri Pemakaman Ibunda, Warga Binaan Lapas Brebes Dapat Fasilitasi Izin Luar Sebagai Wujud Layanan Pemasyarakatan Humanis

Trending Now

Iklan

iklan