Kemenkum Lampung Laksanakan Harmonisasi Lanjutan Ranperda Penyelengaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan Bersama DPRD Lampung Tengah
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kemenkum Lampung Laksanakan Harmonisasi Lanjutan Ranperda Penyelengaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan Bersama DPRD Lampung Tengah

Selasa, September 23, 2025 | 19:06 WIB 0 Views Last Updated 2025-09-23T12:06:17Z
Suaralampung.com, Bandarlampung —  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melaksanakan kegiatan Harmonisasi dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Tengah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 23 September 2025 di Ruang Rapat Pepadun Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.

Harmonisasi ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Lampung, Laila Yunara yang bertindak sebagai pimpinan rapat. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lampung Tengah Toni Sastra Jaya dan Wakil Ketua Bapemperda Jauhary Subing, Kabag Hukum Setda Kabupaten Lampung Tengah Ricky Agusta, Kepala Kesbangpol Yasir Asromi, beserta staff.

Dalam rapat, Kepala Bagian Hukum Ricky Agusta menyampaikan pemaparan mengenai urgensi penyusunan raperda ini. Menurutnya, Raperda ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, nasionalisne, dan komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. 

Raperda ini juga bertujuan untuk membentuk karakter masyarakat yang toleran dan berjiwa persatuan serta mendorong peran aktif pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan wawasan kebangsaan secara terpadu dan berkelanjutan di Kabupaten Lampung Tengah. Ketua Bapemperda Toni Sastra Jaya berharap Raperda ini bisa segera dilanjutkan dalam proses pembahasan di DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

Harmonisasi ini merupakan pembahasan kedua setelah sebelumnya Raperda ini dikembalikan untuk disesuaikan substansi dengan peraturan yang lebih tinggi. Pembahasan substansi rancangan peraturan daerah dilakukan oleh perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum, Dina Mariana Sirait selaku Perancang Madya, bersama Gunawan sebagai Perancang Muda. Keduanya menguraikan materi muatan dalam raperda, sekaligus memberikan masukan teknis terkait aspek hukum yang perlu diperkuat agar peraturan ini dapat berjalan efektif.

Berdasarkan hasil diskusi dan masukan dari para peserta, rapat harmonisasi menyepakati bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan di Kabupaten Lampung Tengah layak untuk dilanjutkan pada tahap pembahasan berikutnya. Kesepakatan ini menandai bahwa raperda telah melalui proses harmonisasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pembacaan berita acara pengharmonisasian oleh pimpinan rapat. Dengan adanya proses ini, diharapkan keberadaan raperda dapat segera terwujud sebagai instrumen hukum yang memberi kepastian, serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam karakter masyarakat yang toleran, berjiwa persatuan, dan aktif mendukung penyelenggaraan pendidikan wawasan kebangsaan di Kabupaten Lampung Tengah.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemenkum Lampung Laksanakan Harmonisasi Lanjutan Ranperda Penyelengaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan Bersama DPRD Lampung Tengah

Trending Now

Iklan

iklan