Pimpin Apel Bersama Pegawai di lingkungan Kemenko Hukum, HAM, Imipas, Wakil Menko Otto Hasibuan: Jaga Netralitas ASN dan Tegak Lurus Pada Aturan
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pimpin Apel Bersama Pegawai di lingkungan Kemenko Hukum, HAM, Imipas, Wakil Menko Otto Hasibuan: Jaga Netralitas ASN dan Tegak Lurus Pada Aturan

Senin, September 15, 2025 | 10:29 WIB 0 Views Last Updated 2025-09-15T03:29:40Z
Suaralampung.com, Sukadana —  Seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengikuti apel pagi bersama yang digelar di Lapangan Upacara Kementerian Hukum, Jakarta. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana juga turut mengikuti apel secara daring melalui aplikasi zoom dari Aula Rutan, Senin (15/09/2025).

Apel dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan yang bertindak sebagai pembina apel. Apel diikuti Kepala Rutan Sukadana, Farizal Antony bersama jajaran.

Dalam amanatnya, Wamenko Otto menekankan netralitas ASN ditengah dinamika demokrasi yang terjadi akhir-akhir ini. Ia menuntut seluruh ASN untuk tetap tegak lurus pada aturan, menjauhkan diri dari polarisasi politik, serta menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya.

Menyikapi dinamika demokrasi yang masih berlangsung hingga saat ini, Wamenko Otto menegaskan tiga catatan penting terkait peran netralitas bagi seluruh jajaran ASN. Pertama, ASN harus netral dalam sikap dan tindakan. ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Kedua, Netral dalam pelayanan publik. Masyarakat dari berbagai latar belakang berhak mendapatkan layanan yang sama, tanpa diskriminasi. Ketiga, Netral dalam pengambilan keputusan birokrasi. Setiap kebijakan dan langkah administratif harus berdasarkan hukum dan regulasi, bukan tekanan politik ataupun opini massa. ASN harus menjaga integritas agar tidak menjadi alat bagi kepentingan tertentu.

Ia juga mengajak jajaran ASN untuk merenungkan kembali peran dan tugas ASN sebagai perekat bangsa, "Dalam kondisi perbedaan pandangan memicu ketegangan, ASN harus hadir menjadi penyejuk bukan pemicu keretakan,"tegasnya. Selain itu, profesionalitas, integritas, kedisiplinan dan sinergitas harus ditunjukkan melalui pelaksanaan kinerja sehari-hari. 

Tak kalah penting, Wamenko Otto juga mengharapkan seorang ASN untuk lebih cerdas dan bijak dalam era digital, "Dengan menjadi teladan di ruang digital, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga ikut menjaga ketenangan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi,"ujarnya.

⁠Menutup apel bersama ini, Wamenko Otto berharap apel ini dapat menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen sebagai seorang ASN. "Netralitas bukan beban, melainkan kehormatan. Dengan netral, kita menjaga kredibilitas birokrasi. Dengan netral, kita melindungi demokrasi. Dengan netral, kita memastikan bahwa hukum ditegakkan, HAM dihormati, serta layanan imigrasi dan pemasyarakatan berjalan adil dan profesional," ungkapnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pimpin Apel Bersama Pegawai di lingkungan Kemenko Hukum, HAM, Imipas, Wakil Menko Otto Hasibuan: Jaga Netralitas ASN dan Tegak Lurus Pada Aturan

Trending Now

Iklan

iklan