Suaralampung.com, Bandarlampung — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Jalu Yuswa Panjang, memimpin langsung pelaksanaan razia gabungan di blok hunian Lapas Kelas I Bandar Lampung pada Jumat malam (10/10). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memperkuat sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum.
Razia dimulai tepat pada pukul 23.45 WIB dengan apel kesiapan petugas gabungan yang terdiri dari jajaran pegawai Lapas Kelas I Bandar Lampung, pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Lampung, serta anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dalam apel tersebut disampaikan arahan mengenai teknis pelaksanaan razia, pembagian sektor pemeriksaan, dan penekanan pentingnya menjaga profesionalitas, integritas, serta keamanan selama kegiatan berlangsung.
Setelah apel, tim gabungan bergerak menyisir seluruh blok hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan fokus pada kamar hunian, fasilitas kamar, dan barang-barang pribadi warga binaan. Seluruh proses pemeriksaan berlangsung dengan tertib dan humanis, tanpa menimbulkan gangguan terhadap situasi keamanan di dalam lapas.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, alat komunikasi, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan. Kegiatan ini berjalan kondusif dan terkendali berkat koordinasi yang baik antara petugas pemasyarakatan dan aparat kepolisian.
Kegiatan diakhiri dengan apel penutupan di halaman Lapas, yang menegaskan pentingnya menjaga sinergi antarinstansi dan meningkatkan kewaspadaan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan kamtib.
Kakanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala di seluruh lapas dan rutan di wilayah Lampung. “Razia ini bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga langkah pembinaan kedisiplinan dan peningkatan integritas petugas dalam menjaga keamanan serta mencegah masuknya barang terlarang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kakanwil menegaskan bahwa kerja sama dengan pihak kepolisian akan terus diperkuat sebagai bagian dari strategi deteksi dini gangguan kamtib di lingkungan pemasyarakatan. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi fondasi utama dalam menciptakan sistem pengamanan yang lebih tangguh, profesional, dan berintegritas.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa jajaran Pemasyarakatan di bawah Ditjenpas terus berupaya meningkatkan kualitas keamanan, ketertiban, dan pelayanan, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang aman, bersih, dan humanis.