METAS, Langkah Baru Kota Metro Dorong Transparansi dan Pendapatan Daerah

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

METAS, Langkah Baru Kota Metro Dorong Transparansi dan Pendapatan Daerah

Kamis, Desember 04, 2025 | 00:34 WIB 0 Views Last Updated 2025-12-03T17:34:43Z

Suaralampung.com, Lampung — Pemerintah Kota Metro melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) resmi meluncurkan Metro Asset Services (METAS), sebuah aplikasi berbasis web untuk pengelolaan pemanfaatan aset daerah. Peluncuran ini dilakukan dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) TP2DD yang mengusung tema "Kemandirian Fiskal Daerah Menguat melalui Peningkatan Pengelolaan Retribusi Daerah". 

Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Metro, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Forkopimda, perbankan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro, Ade Erwinsyah,
METAS dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyewa aset milik daerah, mulai dari
pemesanan hingga pembayaran. 

"Aplikasi ini juga sudah mengakomodasi biaya retribusi kebersihan sebagai bagian dari kewajiban penyewa," jielasnya. Kepala BPPRD menambahkan, pemanfaatan aset daerah diperbolehkan menjadi objek retribusi selama tidak mengganggu tugas dan fungsi OPD. Untuk kegiatan dinas, pemesanan dapat dilakukan dengan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) bernilai nol
rupiah.

Selain Peluncuran METAS, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bendahara Umum Daerah (BUD) dan Bank Pembangunan Daerah Lampung Cabang Metro terkait penerimaan pemnbayaran retribusi melalui rekening penerimaan OPD. 

Sejumlah OPD memiliki rekening telah penerimaan, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, dan Dinas Perdagangan. Rekening ini bersaldo nihil dan akan dipindahbukukan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) setiap akhir hari kerja.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyebut METAS sebagai langkah awal integrasi pengelolaan retribusi daerah. "Ke depan, seluruh aplikasi terkait retribusi akan dintegrasikan ke METAS. Dengan keterbatasan dana transfer dari pusat, kita harus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai tulang punggung pembiayaan pembangunan, ujarnya. 

Walikota Metro menekankan bahwa digitalisasi transaksi adalah masa depan Kota Metro, sekaligus upaya menciptakan layanan yang efisien, transparan, dan akuntabel.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, mengapresiasi langkah ini. "Digitalisasi retribusi, termasuk peluncuran METAS, akan dukung peningkatan pendapatan daerah dan mengubah preferensi pembayaran masyarakat," katanya.

Pemerintah Kota Metro juga berkomitmen untuk terus mendorong transaksi digital melalui sosialisasi
masif di ruang publik, sejalan dengan arahan Presiden pada Rakornas P2DD 2025 agar kebijakan berfokus
pada pelayanan cepat, berdampak langsung, dan mendukung pemerintahan yang bersih

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • METAS, Langkah Baru Kota Metro Dorong Transparansi dan Pendapatan Daerah

Trending Now

Iklan

iklan