Dugaan Korupsi BUMD Naik Tahap Penyidikan, Masyarakat Apresiasi Kinerja Kejari Tulang Bawang

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Dugaan Korupsi BUMD Naik Tahap Penyidikan, Masyarakat Apresiasi Kinerja Kejari Tulang Bawang

Jumat, Januari 16, 2026 | 21:28 WIB 0 Views Last Updated 2026-01-16T14:28:08Z


Suaralampung.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang, provinsi Lampung, tingkatkan kasus dugaan korupsi atau indikasi perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan asset 8,6 miliar dan penyelewengan BBM Subsidi di BUMD Tulang Bawang, menjadi penyidikan. Peningkatan ketahap penyidikan soal korupsi pada tubuh BUMD itu, perdana dilakukan Kejari Tulang Bawang di tahun 2026.

Dikatakan Andika (Ketua DPP LSM Fortuba), Kejaksaan Negeri Tulang Bawang saat ini telah menaikkan status indikasi tindak pidana korupsi BUMD Tulang Bawang yang dilaporkan pihaknya beberapa waktu lalu, menjadi tahap penyidikan. Tahap penyidikan dimaksud berdasarkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) nomor 01 tahun 2026.

"Setelah berkoordinasi dengan Kejari Tulang Bawang (Kasi Intelijen, Rachmat Djati Waluya, S.H dan Kasi Pidsus, Ali Habib. S.H, M.H), kami dapatkan informasi bahwa persoalan dugaan korupsi dan penyelewengan BBM Bersubsidi di BUMD Tulang Bawang, kini dinyatakan telah naik ke tahap penyidikan, dengan sprint nomer 01 tahun 2026. Sprindik soal BUMD tersebut, perdana atau yang pertama dilakukan oleh Kejari Tulang Bawang, karena berhubungan dengan masyarakat banyak". Ungkapnya Andika (Ketua Forum Rakyat Tulang Bawang Bersatu) pada awak media (Rabu, 15/01/2026)

Dia juga menjelaskan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dalam persoalan indikasi perbuatan melawan hukum atas pengelolaan asset 8,6 miliar dan penyelewengan BBM Subsidi di BUMD Tulang Bawang yang dilaporkan pihaknya itu, merupakan pemeriksaan para saksi. Sementara mengenai kerugian negara, pihak Kejaksaan kata Andika sedang menunggu hasil audit BPKP..

"Sudah naik ketahap penyidikan, intinya sudah naik tahap penyidikan. Untuk selanjutnya kata mereka (Kasi Intelijen, Rachmat Djati Waluya, S.H), pemeriksaan para saksi. Dan terkait kerugian negara, sedang menunggu hasil audit BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pusat)". Terangnya

Kemudian sambung Andika, dengan ditingkatkannya ketahap penyidikan soal dugaan permasalahan korupsi BUMD Tulang Bawang, hal tersebut menurutnya suatu bukti menunjukan bahwa Kejaksaan Negeri Tulang Bawang serius menyikapi dan menindaklanjuti laporan masyarakat Karenanya Ia mengapresiasi kinerja Kejari Tulang Bawang yang cepat tanggap terhadap laporan masyarakat, sekaligus berharap percepatan penetapan tersangka dari indikasi kasus itu.

"Kami masyarakat Tulang Bawang dan mewakili simpatisan Fortuba, mengucapkan banyak terima kasih serta memberikan apresiasi setinggi - tingginya kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang terkhusus bapak Dennie Sagita, SH.MH (Kajari), atas naiknya status penyidikan terhadap dugaan korupsi di BUMD Tulang Bawang. Kami yakin dan percaya, Kejari Tulang Bawang kini cepat tanggap serta serius dalam penindakan Tipikor di Sai Bumi Nengah Nyappur, apalagi yang berhubungan dengan masyarakat banyak. Selain itu besar keyakinan dan harapan kami juga masyarakat, Kejari Tulang Bawang tidak akan lama lagi penyegeraan ketetapan tersangka dalam persoalan ini". Ucapnya

Diberitakan sebelumnya, DPP LSM Forum Rakyat Tulangbawang (Fortuba) dan masyarakat menggelar aksi damai menuntut bupati untuk mencopot jabatan kepala Direktur BUMD Tulangbawang, aksi damai digelar di halaman kantor Pemkab setempat, Kamis (18/9/2025).

Aksi damai tersebut terkait indikasi penyelewengan BBM Bersubsidi dan pengelolaan asset senilai Rp8,6 miliar yang terindikasi adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaannya.

Ratusan massa aksi itu melakukan konvoi dari jalan Aspol Menggala menuju kantor BUMD Tulangbawang atau SPBU nomor 24.345.107, untuk menyampaikan orasi kekecewaannya terkait BBM bersubsidi yang sulit didapat, lantaran terindikasi diselewengkan oknum di BUMD setempat.

Setelah usai berorasi di depan SPBU milik Pemkab Tulangbawang, massa aksi berkonvoi kembali menuju kantor Bupati Tulangbawang. Sesampai di kantor Pemkab tersebut, massa aksi yang diketuai Andika Fortuba meneriakkan aspirasinya mengenai indikasi penyimpangan BBM bersubsidi, dan mendesak Bupati Tulangbawang Qudrotul Ihkwan memberhentikan Novi Mirzani dari jabatan Direktur BUMD Tulangbawang serta pengurusnya.

“Kami LSM Fortuba dan masyarakat meminta Bupati Tulangbawang menanggapi aspirasi masyarakat, dan secepatnya memberhentikan direktur BUMD beserta pengurusnya. Karena selain indikasi penyimpangan BBM subsidi, BUMD Tulangbawang juga terindikasi korupsi anggaran senilai 8,6 miliar. Maka itulah kami meminta dan menuntut Bupati Tulang Bawang memecatnya sekarang juga”. Tegas Andika

Mirisnya, Bupati Tulangbawang Qudrotul Ihkwan tidak mau menemui masyarakat peserta aksi damai yang telah menunggu cukup lama, hingga terjadi insiden kericuhan yang diduga penyusup untuk membuat situasi tidak kondusif. Kendati Bupati Tulangbawang enggan temui massa aksi damai, orasi tetap berlangsung hingga diputuskan untuk menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Tulangbawang.

Setiba di kantor Kejaksaan Negeri Tulangbawang, massa aksi berjumlah ratusan yang dipimpin Ketua LSM Fortuba tersebut, kembali menyampaikan aspirasinya. Kata Andika, tujuan kehadiran massa ke Kejari Tulangbawang untuk memberikan laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi senilai 8, 6 miliar di tubuh BUMD Tulangbawang.

“Kami memberikan produk kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, karena selama ini Kejari tidak ada produk tentang Tindak Pidana Korupsi. Karena itulah kami memberikan laporan indikasi Tipikor senilai 8,6 miliar yang terjadi di BUMD Tulangbawang, yang mana BUMD selalu mengalami kerugian. Dan siapapun petinggi yang terlibat, kami minta disikat, Fortuba dan masyarakat berada dibelakang Kejari Tulang Bawang. Namun apabila tidak ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, maka kami akan melakukan aksi secara besar – besaran kedepannya”. Ungkap Dia ketika menyerahkan laporan dugaan Tipikor BUMD 8,6 miliar dihadapan Kepala Kejari Tulang Bawang dan masyarakat peserta aksi

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Dennie Sagita. SH. MH menyikapi kehadiran massa aksi damai di kantor Adhyaksa ini, menegaskan pihaknya akan berada dibarisan paling depan jika terdapat ketidakadilan yang terjadi di masyarakat. Menurutnya, apapun yang akan disampaikan oleh masyarakat, dirinya memastikan akan melakukan tindak lanjut.

“Saya berada paling depan daripada kalian, kalau memang terjadi ketidakadilan kepada masyarakat di Tulangbawang ini. Jadi, apapun yang ingin kalian sampaikan, saya pastikan, dan saya ingin tindaklanjuti,” ungkapnya sebelum menerima berkas laporan indikasi Tindak Pidana Korupsi 8,6 miliar BUMD Tulangbawang dihadapan masyarakat, di depan kantor Kejari wilayah tersebut. (Jon)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Korupsi BUMD Naik Tahap Penyidikan, Masyarakat Apresiasi Kinerja Kejari Tulang Bawang

Trending Now

Iklan

iklan