Banda Aceh — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menegaskan komitmennya untuk memperkuat kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh yang dilaksanakan di Banda Aceh, Kamis (12/3).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan menghadiri kegiatan tersebut didampingi Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha. Kegiatan juga dihadiri perwakilan dari Kepolisian Daerah Aceh, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh.
Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman menyampaikan hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik pada sejumlah unit kerja, termasuk layanan keimigrasian di Aceh yang meliputi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelayanan publik agar semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Tato Juliadin Hidayawan menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut menjadi masukan penting bagi jajaran Imigrasi Aceh untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan.
“Evaluasi ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan standar pelayanan keimigrasian. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan bebas dari maladministrasi,” ujarnya.
Menurutnya, jajaran Imigrasi Aceh akan terus melakukan penguatan pada tata kelola pelayanan, peningkatan pengawasan internal, serta pengembangan inovasi layanan guna memastikan masyarakat memperoleh layanan keimigrasian yang semakin mudah, cepat dan berkualitas.
Kegiatan ditutup dengan sesi dokumentasi bersama antara Ombudsman dan pimpinan instansi yang hadir sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat kualitas pelayanan publik di Provinsi Aceh.




