Bandar Lampung – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung, Selasa 7 April 2026 mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Bulan Bakti Pemasyarakatan yang puncaknya akan digelar pada 27 April 2026.
Pelaksana Harian Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Maulidi Hilal, menjelaskan, pengukuhan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan, khususnya di wilayah Lampung.
“Ini adalah momentum penting dalam rangka Bulan Bakti Pemasyarakatan. Pengukuhan Satgas Operasional Kepatuhan Internal ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, dan hari ini kita laksanakan untuk wilayah Lampung,” ujarnya.
Menurut Maulidi, Satops Patnal memiliki peran vital yang serupa dengan fungsi provos di lingkungan TNI maupun Polri. Tugas utama satuan ini adalah memastikan penegakan kepatuhan terhadap nilai, norma, serta peraturan yang berlaku di seluruh unit pemasyarakatan.
“Teman-teman yang tergabung dalam Satgas ini bertugas melakukan pengawasan dan penegakan disiplin di Lapas, Rutan, Bapas, hingga LPKA. Ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalitas jajaran pemasyarakatan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini bukan karena adanya penurunan kualitas kinerja, melainkan sebagai bentuk penguatan terhadap sistem yang sudah berjalan.
“Bukan karena degradasi, tetapi justru untuk penguatan. Tantangan ke depan semakin kompleks, sehingga kita perlu memperkuat diri melalui pembentukan Satops Patnal ini,” tambahnya.
Satgas ini dibentuk berdasarkan unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. Setiap Lapas, Rutan, Bapas, dan LPKA memiliki satuan operasional masing-masing yang dikukuhkan secara serentak.
Diharapkan, keberadaan 88 personil Satops Patnal dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam pembinaan warga binaan serta pembimbingan klien pemasyarakatan.
“Dengan adanya Satops Patnal ini, kami optimistis kinerja jajaran pemasyarakatan akan semakin kuat dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” tutur Maulidi.




