Lima Pelaku Pencuri Kabel PLN Lintas Kabupaten di Lampung Dbekuk dan Dua Unit Mobil Diamankan Polsek Tanjung Bintang

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Lima Pelaku Pencuri Kabel PLN Lintas Kabupaten di Lampung Dbekuk dan Dua Unit Mobil Diamankan Polsek Tanjung Bintang

Rabu, April 22, 2026 | 20:48 WIB 0 Views Last Updated 2026-04-22T13:54:45Z
Komplotan Pencuri Kabel PLN Lintas Kabupaten di Lampung Dibekuk, Beraksi Kilat Tiga MenitRabu, 22 April 2026 - 19:35 WIB
Konferensi pers di mapolsek Tanjung Bintang 


Lampung Selatan – Jajaran Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, menangkap lima pelaku spesialis pencurian kabel tembaga milik PLN yang beroperasi lintas kabupaten di wilayah Lampung. 

Kelimanya diringkus pada Rabu dinihari, 22 April 2026, usai beraksi di gardu listrik Desa Sinar Ogan, Kecamatan Tanjung Bintang.

Lima pelaku yang diamankan yakni JH (42), FWB (31), dan SY (31) warga Bandar Lampung. Sementara dua lainnya, MS (29) berasal dari Lampung Tengah dan RK (29) dari Pesawaran.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan, AKP Noviarif Kurniawan, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan adanya pencurian kabel di gardu PLN setempat. Dari hasil penyelidikan, para pelaku memiliki pola kerja yang terbilang cepat dan terorganisasi.

“Dalam aksinya, mereka mengintai dan berkeliling. Saat menemukan titik yang dianggap aman, mereka beraksi hanya dalam waktu tiga menit,” kata Noviarif saat ekspos di Mapolsek Tanjung Bintang.

Ia menjelaskan, sebelum memotong kabel, para pelaku terlebih dahulu mematikan gardu listrik di sekitar lokasi. Setelah itu, kabel tembaga dipotong dan dimasukkan ke dalam mobil untuk kemudian dijual ke pengepul.

“Untuk pengepul atau penadahnya, saat ini masih kami kembangkan dan dalam pengejaran,” ujar Noviarif.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, menambahkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan PLN terkait pemadaman listrik yang dilaporkan warga Desa Sinar Ogan. Petugas PLN yang melakukan pengecekan mendapati para pelaku tengah beraksi.

“Para pelaku sempat melarikan diri, namun kami lakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil ditangkap di Desa Jatibaru, Tanjung Bintang,” kata Edi.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui telah berulang kali melakukan aksi serupa di berbagai wilayah. 

Mereka tercatat beraksi 10 kali di Lampung Selatan, 16 kali di Pringsewu, empat kali di Bandar Lampung, tujuh kali di Lampung Tengah, dan dua kali di Pesawaran.

Polisi juga mengungkap, para pelaku pernah mencuri kabel di Rumah Sakit Bumi Waras, Bandar Lampung. Aksi tersebut mengakibatkan terganggunya layanan listrik hingga menyebabkan seorang pasien meninggal dunia.

Motif para pelaku disebut karena faktor ekonomi. Namun saat penangkapan, polisi turut menemukan barang bukti berupa sabu seberat satu gram dan beberapa butir pil inex. Polisi masih mendalami kemungkinan keterkaitan penggunaan narkotika dalam aksi mereka.(Rls/ Tri) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lima Pelaku Pencuri Kabel PLN Lintas Kabupaten di Lampung Dbekuk dan Dua Unit Mobil Diamankan Polsek Tanjung Bintang

Trending Now

Iklan

iklan