Lampung – Pimpinan dan Anggota Lembaga Peduli Polisi dan Militer Republik Indonesia (LPM-RI) menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolda Lampung Irjen Pol. Heffy Asegap beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung dan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung atas keberhasilan mengungkap serta menyita sebanyak 36 kilogram narkoba sepanjang April 2026.
Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja Polri, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Lampung. LPM-RI menilai keberhasilan ini merupakan prestasi gemilang yang patut diapresiasi dan menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Direktur LPM-RI, Raden Muhammad Sholeh, menyampaikan harapannya agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang. Menurutnya, keberhasilan ini bukan hanya prestasi institusi, tetapi juga menjadi amal ibadah yang membawa keberkahan.
“Semoga prestasi gemilang ini selalu dalam ridho Allah SWT, menjadi amal ibadah serta membawa kesuksesan dunia dan akhirat. Terima kasih kepada Polri atas dedikasi dan kerja kerasnya,” ujarnya Pada Selasa 21 April 2026.
Hal senada juga disampaikan jajaran pengurus LPM-RI lainnya, di antaranya Wasekjend Sis Muslim, Bendahara Rizki Utami, serta sejumlah tokoh yang tergabung dalam struktur organisasi dan tim hukum LPM-RI. Mereka menegaskan dukungan penuh terhadap upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai sebagai ancaman serius bagi generasi bangsa.
Keberhasilan pengungkapan kasus narkotika ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di wilayah Lampung.
LPM-RI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang serta menjaga lingkungan masing-masing dari pengaruh negatif narkotika.(Rls/Tri)




