LPM-RI Silaturahmi dengan Kabidkum Polda Lampung, Perkuat Dukungan Penegakan Hukum

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

LPM-RI Silaturahmi dengan Kabidkum Polda Lampung, Perkuat Dukungan Penegakan Hukum

Rabu, April 22, 2026 | 21:58 WIB 0 Views Last Updated 2026-04-22T14:58:30Z


Lampung – Unsur pimpinan Lembaga Peduli Polisi dan Militer RI (LPM-RI) melakukan silaturahmi dengan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Lampung, Kombes Pol. Ahmad Sukiyatno, pada Selasa (21/04) di Mapolda Lampung.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kombespol (P) Huari Moeis, yang menjabat sebagai Ombudsman/Oditur di LPM-RI, bersama Direktur LPM-RI, RMS Syarbini. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk sinergi antara elemen masyarakat dengan aparat penegak hukum.
Dalam kesempatan tersebut, LPM-RI menyampaikan komitmennya untuk mendukung upaya penegakan hukum di wilayah Lampung, yang dikenal dengan sebutan Sang Bumi Ruwa Jurai. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kombespol (P) Huari Moeis menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan langkah awal untuk membangun komunikasi yang lebih intensif antara LPM-RI dan Polda Lampung. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mengawal supremasi hukum serta menjaga integritas institusi.

Sementara itu, Kombes Pol. Ahmad Sukiyatno menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi kepedulian LPM-RI terhadap penegakan hukum. Ia berharap sinergi yang terjalin dapat terus ditingkatkan guna menciptakan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Provinsi Lampung.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun kerja sama yang berkelanjutan antara LPM-RI dan Polda Lampung dalam mendukung terciptanya keamanan serta penegakan hukum yang optimal di tengah masyarakat.(Rls) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LPM-RI Silaturahmi dengan Kabidkum Polda Lampung, Perkuat Dukungan Penegakan Hukum

Trending Now

Iklan

iklan