Muara Tebo — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, melalui virtual Zoom pada Jumat (17/04/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jambi, sementara jajaran Lapas Muara Tebo mengikuti dari Aula Lapas Muara Tebo.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Muara Tebo, Mukhlisin Fardi, bersama pejabat struktural dan seluruh jajaran pegawai. Penguatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman, disiplin kerja, serta kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di seluruh wilayah Jambi.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi seluruh petugas lapas sebagai dasar dalam menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Selain itu, ia juga menyoroti penguatan program Desa Binaan Lapas sebagai bentuk pembinaan berkelanjutan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Tidak kalah penting, strategi pemasaran produk UMKM hasil karya warga binaan turut menjadi fokus pembahasan. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan nilai ekonomi produk sekaligus mendukung kemandirian warga binaan setelah kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan seluruh jajaran pemasyarakatan harus memahami dan melaksanakan SOP secara konsisten, serta terus berinovasi dalam pembinaan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Muara Tebo, Mukhlisin Fardi mengatakan, arahan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat pelayanan, serta mengoptimalkan program pembinaan di Lapas Muara Tebo.
Melalui kegiatan ini, Lapas Muara Tebo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme serta kualitas kinerja pemasyarakatan secara berkelanjutan.




