Disdukcapil Cilacap Bersama Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Gelar Perekaman E-KTP Bagi WBP

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Disdukcapil Cilacap Bersama Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Gelar Perekaman E-KTP Bagi WBP

Kamis, Mei 07, 2026 | 22:23 WIB 0 Views Last Updated 2026-05-07T15:23:49Z
Cilacap — Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan melaksanakan kegiatan perekaman KTP elektronik sekaligus pemadanan data bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap sebagai bentuk dukungan terhadap tertib administrasi kependudukan di lingkungan pemasyarakatan (07/05/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula Candranawasena Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dengan melibatkan petugas Disdukcapil Cilacap bersama jajaran petugas lapas. Perekaman dilakukan terhadap warga binaan yang belum memiliki KTP elektronik maupun yang memerlukan pembaruan data kependudukan. Selain itu, pemadanan data dilakukan untuk memastikan kesesuaian identitas warga binaan dengan database kependudukan nasional.

Pelaksanaan kegiatan dimulai sejak pagi hari dengan tahapan verifikasi dokumen, pencocokan data, pengambilan biometrik, serta foto identitas. Petugas Disdukcapil Cilacap melakukan pendataan secara teliti guna memastikan seluruh data yang direkam sesuai dengan identitas masing-masing warga binaan. Para WBP mengikuti setiap tahapan kegiatan dengan tertib dan sesuai arahan petugas.

Dalam proses pemadanan data, petugas turut melakukan pengecekan secara menyeluruh guna menghindari adanya data ganda maupun ketidaksesuaian identitas. Langkah tersebut dilakukan agar data kependudukan warga binaan dapat terintegrasi secara akurat dengan sistem administrasi kependudukan nasional. Dengan data yang valid, pelayanan administrasi terhadap warga binaan diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dengan Disdukcapil Kabupaten Cilacap dalam mendukung program pemerintah terkait percepatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi seluruh masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Kepemilikan KTP elektronik dinilai penting sebagai identitas resmi yang dibutuhkan dalam berbagai layanan administrasi.

Selain untuk meningkatkan validitas data, kegiatan perekaman KTP elektronik ini juga bertujuan memberikan pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan. Dengan memiliki identitas kependudukan yang sah, warga binaan nantinya dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik dan kebutuhan administrasi lainnya setelah selesai menjalani masa pembinaan.

Selama kegiatan berlangsung, suasana di Aula Candranawasena tetap aman, tertib, dan kondusif berkat koordinasi yang baik antara petugas lapas dan petugas Disdukcapil Cilacap. Petugas juga memberikan pendampingan kepada warga binaan selama proses perekaman berlangsung agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Melalui kegiatan perekaman KTP elektronik dan pemadanan data ini, diharapkan seluruh data Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan menjadi lebih akurat, valid, dan terintegrasi dengan baik. Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di lingkungan pemasyarakatan.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Disdukcapil Cilacap Bersama Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Gelar Perekaman E-KTP Bagi WBP

Trending Now

Iklan

iklan