Lampung Utara — Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Kotabumi mengikuti kegiatan Ikrar Pemasyarakatan yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung. Kegiatan tersebut merupakan komitmen bersama Pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, Jumat 08 Mei 2026.
Pelaksanaan ikrar ini diikuti dengan penuh khidmat oleh seluruh peserta sebagai bentuk penguatan integritas, disiplin, serta tanggung jawab moral aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui kegiatan itu, seluruh insan Pemasyarakatan menegaskan komitmen untuk menjaga marwah institusi dengan bekerja secara jujur, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi kode etik dan peraturan yang berlaku.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi Afan Sulistiono memandang bahwa pelaksanaan ikrar bukan sekadar kegiatan seremonial semata, melainkan momentum penting untuk membangun kesadaran bersama dalam menciptakan budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Nilai-nilai integritas dan profesionalisme diharapkan terus tertanam dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai mampu memperkuat komitmen dalam mendukung reformasi birokrasi, demi terciptanya pelayanan yang humanis, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.





