Cilacap — Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan, jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Halinar (Handphone ilegal, Narkoba, dan Penipuan).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas pemasyarakatan dari masing-masing UPT sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas dan profesionalisme kerja (Jumat, 08/05/2026).
Kegiatan dilaksanakan di Lapangan Tenis Lapas Batu Nusakambangan pada hari yang telah dijadwalkan dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural serta pegawai jajaran UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap. Pelaksanaan ikrar dipimpin langsung oleh pimpinan UPT dan diikuti oleh seluruh peserta dengan penuh khidmat.
Dalam ikrar tersebut, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk menolak dan memberantas segala bentuk pelanggaran, khususnya terkait peredaran handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, serta praktik penipuan yang dapat mencoreng citra pemasyarakatan.
Sebagai bentuk tindak lanjut nyata dari komitmen tersebut, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine bagi pegawai Lapas Karanganyar Nusakambangan.
Tes urine dilakukan guna memastikan seluruh jajaran pemasyarakatan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan sebagai langkah deteksi dini dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas. Pelaksanaan tes urine dipusatkan di Aula Candranawasena dan dilaksanakan bekerja sama dengan pihak terkait sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, jajaran UPT se-Nusakambangan dan Cilacap berharap dapat memperkuat sinergi, meningkatkan disiplin pegawai, serta mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.





