Bandar Lampung – Langkah tegas dalam menjaga integritas dan keamanan institusi kembali ditunjukkan secara nyata. Pada Kamis, 7 Mei 2026, di saat beberapa tim pengamanan sedang melakukan penyisiran dan pemeriksaan di kamar kamar hunian.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, mengambil langkah taktis dengan mengumpulkan seluruh warga binaan tindak pidana narkotika di area tengah blok khusus.
Didampingi secara langsung oleh jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan, pimpinan institusi tidak pernah lelah untuk memberikan pengarahan mendalam.
Langkah pembinaan ini diambil guna menegaskan kembali komitmen mutlak bahwa lingkungan institusi 100 persen terbebas dari peredaran narkotika, penyelundupan telepon seluler, serta segala bentuk praktik pungutan liar.
Ike Rahmawati menyampaikan dengan tegas bahwa wujud pelayanan terbaik dari negara adalah menghadirkan ekosistem yang bersih dari kecurangan. Oleh karena itu, para warga binaan terus diimbau untuk turut menjaga lingkungan agar senantiasa kondusif dan tidak mengkhianati pelayanan prima yang telah diberikan.
Guna memastikan transparansi birokrasi, pimpinan institusi juga menjamin bahwa seluruh saluran pelaporan selalu terbuka lebar bagi siapa saja yang menemukan adanya indikasi penyimpangan pelayanan oleh oknum mana pun.
Sinergi yang terbangun harmonis antara ketegasan pemeriksaan sarana hunian dan pendekatan komunikasi persuasif kepada para penghuni ini menjadi fondasi utama keamanan. Melalui langkah terukur dan konsisten ini, Lapas Kelas I Bandar Lampung terus berupaya merawat ruang rehabilitasi yang bersih, aman dan berintegritas tinggi.





