Lampung — Bertempa di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, jajaran Tim pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Gedong Tataan melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap warga binaan, kedatangan jajaran tim Wasmat dari PN Gedong Tataan disambut baik oleh Kasi Binadik, Gustin Angraeni dan Plh Kasubsi Registrasi, Evi Marina Ginting. Kamis (7/5)
Wasmat ini bertujuan untuk mengetahui agar putusan pengadilan benar-benar dijalankan sesuai hukum sekaligus mengumpulkan informasi terkait pelaksanaan pemidanaan, perilaku terpidana, serta kualitas pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Kemudian, juga untuk memastikan bahwa hak-hak terpidana terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan Wasmat ini menunjukkan sinergi antara pengadilan dan lembaga pemasyarakatan menjadi kunci dalam memastikan keadilan berjalan tidak hanya di atas putusan, tetapi juga dalam praktik pembinaan narapidana.





