Way Kanan – Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi Pos Bapas Way Kanan yang berlokasi di Lapas Kelas IIB Way Kanan. Kehadiran Pos Bapas ini merupakan bentuk nyata komitmen Bapas Kotabumi dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat, mudah, dan cepat bagi Klien Pemasyarakatan.
Melalui Pos Bapas Way Kanan, klien dapat memperoleh berbagai layanan pembimbingan kemasyarakatan tanpa harus datang langsung ke kantor Bapas Kotabumi. Layanan yang tersedia meliputi wajib lapor, konseling dan pembimbingan, bantuan serta rekomendasi, hingga pemberian informasi terkait program dan layanan Bapas.
Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, menyampaikan bahwa keberadaan Pos Bapas Way Kanan merupakan upaya untuk mendekatkan akses layanan kepada masyarakat sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan secara efektif dan berkesinambungan.
Pos Bapas Way Kanan melayani klien setiap hari Senin sampai dengan Kamis, pukul 08.00–16.00 WIB, di Lapas Kelas IIB Way Kanan.
Dengan semangat Litmas Berkualitas, Integrasi Bermakna, Bapas Kotabumi terus menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, berintegritas, dan bermanfaat guna mendukung keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.





