Bandar Lampung – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, mendampingi Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan (Kabid PK) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Mujiarto, dalam kegiatan audiensi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.
Audiensi tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Dinas Tenaga Kerja, dalam mendukung program pembimbingan dan pemberdayaan klien pemasyarakatan melalui peningkatan keterampilan kerja serta perluasan akses pelatihan vokasional.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai peluang kerja sama, di antaranya pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi, sertifikasi keterampilan, serta pengembangan program pemberdayaan bagi klien pemasyarakatan sebagai bekal untuk kembali dan berkontribusi secara produktif di tengah masyarakat.
Kabid PK Kanwil Ditjenpas Lampung, Mujiarto, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja merupakan langkah strategis dalam memperkuat implementasi pembimbingan kemasyarakatan yang berorientasi pada reintegrasi sosial dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, menegaskan komitmen Bapas Kotabumi untuk terus membangun jejaring kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan guna menghadirkan program pembimbingan yang lebih efektif, inovatif, dan berkelanjutan.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antara Kanwil Ditjenpas Lampung, Bapas Kelas II Kotabumi, dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dalam mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang humanis, produktif, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial.





