Ampana – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana melaksanakan penggeledahan rutin kamar hunian warga binaan pada Rabu, 15 Juli 2026.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Febriansyah, serta diikuti oleh Ka. KPLP Finley E. Ruindungan, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Moh. Fuad, Kasi Binadik/Giatja I Wayan Sucana, Kasubag Tata Usaha Ilham Adi Susanto, beserta seluruh jajaran staf.
Dalam pelaksanaan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, di antaranya sendok logam, gelas kaca, kabel dan alat colok listrik, paku, botol kaca bekas parfum isi ulang, gunting, serta gunting kuku. Seluruh barang tersebut langsung diamankan untuk mencegah potensi penyalahgunaan di dalam lingkungan hunian.
Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Febriansyah, menegaskan bahwa penggeledahan merupakan langkah deteksi dini yang dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang yang berpotensi membahayakan. Menurutnya, seluruh warga binaan diharapkan mematuhi tata tertib demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang kondusif.
Sementara itu, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Moh. Fuad, menyampaikan bahwa meskipun barang yang ditemukan bukan merupakan narkotika maupun telepon genggam, seluruh barang yang berpotensi disalahgunakan tetap menjadi perhatian petugas.
Ia menegaskan bahwa pengawasan dan penggeledahan akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Lapas Ampana dalam menjaga keamanan serta mendukung program Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Kegiatan penggeledahan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Lapas Kelas IIB Ampana berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan melalui deteksi dini secara berkala sebagai langkah preventif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta mendukung pembinaan warga binaan yang lebih optimal.





