Lapas Kelas I Bandar Lampung Gelar Sidang TPP Bahas Usulan Integrasi hingga Pengangkatan Tamping dan Pemuka Warga Binaan

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Lapas Kelas I Bandar Lampung Gelar Sidang TPP Bahas Usulan Integrasi hingga Pengangkatan Tamping dan Pemuka Warga Binaan

Rabu, Juli 22, 2026 | 12:49 WIB 0 Views Last Updated 2026-07-22T05:49:21Z

Bandar Lampung –  Dalam rangka memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan, Lapas Kelas I Bandar Lampung menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang membahas usulan pemberian hak integrasi, pengangkatan tamping, serta penetapan pemuka warga binaan.

Sidang TPP dipimpin oleh Ketua TPP sekaligus Kepala Bidang Pembinaan, Gatot Suariyoko, dengan Sekretaris TPP, Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Anggun Cici Rafila. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Bidang Kegiatan Kerja, para pejabat struktural Lapas Kelas I Bandar Lampung, perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandar Lampung, serta perwakilan Kantor Wilayah sebagai bentuk sinergi dalam mendukung penyelenggaraan pembinaan yang akuntabel.

Dalam sidang tersebut, Tim Pengamat Pemasyarakatan melakukan pembahasan dan penilaian terhadap usulan warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif untuk memperoleh hak integrasi. Selain itu, sidang juga mengevaluasi calon tamping dan pemuka warga binaan berdasarkan rekam jejak perilaku, kedisiplinan, keaktifan mengikuti program pembinaan, serta hasil pengamatan dari Wali Pemasyarakatan.

Ketua TPP, Gatot Suariyoko, menegaskan bahwa setiap keputusan yang dihasilkan dalam Sidang TPP dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan objektivitas.

"Sidang TPP merupakan forum penting dalam menentukan kelayakan warga binaan untuk memperoleh hak integrasi maupun amanah sebagai tamping dan pemuka. Seluruh keputusan didasarkan pada hasil asesmen, perkembangan perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, serta keberhasilan mengikuti program pembinaan. Dengan demikian, keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan tujuan pemasyarakatan, yaitu membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik," ujar Gatot Suariyoko.

Sementara itu, Wali Pemasyarakatan Hayuni menjelaskan bahwa rekomendasi yang diberikan kepada Tim Pengamat Pemasyarakatan merupakan hasil pendampingan dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan terhadap warga binaan.

"Kami terus melakukan pembinaan, pendampingan, dan pemantauan terhadap perkembangan setiap warga binaan. Rekomendasi yang disampaikan dalam Sidang TPP didasarkan pada perubahan perilaku, tingkat kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesiapan mereka untuk memperoleh hak integrasi maupun menjalankan tugas sebagai tamping dan pemuka. Harapannya, kesempatan ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri," jelas Hayuni.

Secara terpisah, Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menyampaikan bahwa pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan merupakan wujud komitmen Lapas dalam menghadirkan proses pembinaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.

"Sidang TPP menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan setiap hak warga binaan diberikan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Kami terus mendorong seluruh jajaran untuk melaksanakan proses pembinaan secara humanis, objektif, dan berintegritas sehingga warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik serta siap kembali diterima di tengah masyarakat," tegas Ike Rahmawati.

Melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan secara berkala, Lapas Kelas I Bandar Lampung terus memperkuat sinergi dengan Balai Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang pasti bermanfaat bagi masyarakat. 

Keputusan yang dihasilkan diharapkan mampu menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perubahan perilaku positif, meningkatkan kedisiplinan, dan aktif mengikuti setiap program pembinaan sebagai bekal kembali ke lingkungan masyarakat.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lapas Kelas I Bandar Lampung Gelar Sidang TPP Bahas Usulan Integrasi hingga Pengangkatan Tamping dan Pemuka Warga Binaan

Trending Now

Iklan

iklan