Bandar Lampung — Jajaran pejabat struktural dan staf Lapas Kelas I Bandar Lampung mengikuti kegiatan Sosialisasi "SI PATUH IMIPAS" (Sinergi, Pencatatan atas Konflik Kepentingan, Taat Prosedur, Urus Secara Terbuka, dan Hindari Penyalahgunaan) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual melalui sarana Zoom meeting di ruang rapat kantor setempat, Senin (14/09/2026).
Kegiatan ini berfokus pada penguatan pengelolaan konflik kepentingan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai fondasi utama dalam membangun pelayanan publik yang bersih, berintegritas, serta mendukung reformasi hukum yang berkelanjutan. Sosialisasi ini turut menghadirkan pemaparan materi panel dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas, Kementerian PANRB, serta KPK RI guna meningkatkan pemahaman dan implementasi kepatuhan aparatur sipil negara.
Keikutsertaan aktif Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam agenda ini merupakan wujud komitmen nyata untuk terus menjaga transparansi, memperketat pengawasan internal, serta mencegah segala bentuk penyimpangan dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
"Kami mengikuti sosialisasi 'SI PATUH IMIPAS' ini dengan penuh komitmen untuk memastikan seluruh jajaran di Lapas Kelas I Bandar Lampung senantiasa taat prosedur, mengedepankan keterbukaan, serta cermat dalam mengelola potensi konflik kepentingan. Hal ini sangat penting untuk menjaga integritas institusi serta memastikan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel," tegas Kepala Bagian Tata Usaha, Sri Nuryawati.
Dukung terus langkah transformatif jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi! Simak terus pembaruan informasi dan rekap kegiatan resmi kami melalui kanal ini.





