Rp974 Juta Anggaran Revitalisasi SD Negeri Kayu Ubi Disorot, Tim Investigasi Temukan Sejumlah Persoalan di Lapangan

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Rp974 Juta Anggaran Revitalisasi SD Negeri Kayu Ubi Disorot, Tim Investigasi Temukan Sejumlah Persoalan di Lapangan

Jumat, September 25, 2026 | 10:08 WIB 0 Views Last Updated 2026-09-25T03:08:16Z


LAMPUNG, — Pelaksanaan Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri Kayu Ubi menjadi sorotan setelah Tim Investigasi Kaperwil Lampung Media suara Lampung com melakukan pemantauan langsung di lokasi, Kamis (24/9/2026).

Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi, program tersebut merupakan bantuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Direktorat Sekolah Dasar.

Dalam papan informasi disebutkan, kegiatan dilaksanakan oleh P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan) dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung Agustus hingga Desember 2026.

Sumber dana tercantum berasal dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan nilai bantuan sebesar Rp974.075.494.

Pemantauan dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan kegiatan, transparansi pengelolaan bantuan, penggunaan material, mekanisme pembayaran tenaga kerja serta penerapan keselamatan kerja di lapangan.

Panitia Disebut Hanya Diketahui Kepala Sekolah, Bendahara dan Inisial A
Dari keterangan yang dihimpun tim di lingkungan sekolah, pelaksanaan kegiatan tersebut disebut diketahui atau melibatkan kepala sekolah, bendahara dan seseorang berinisial A.

Salah seorang guru yang ditemui tim mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai pelaksanaan kegiatan karena menurutnya pihak guru tidak dilibatkan dalam pengelolaan pekerjaan.

“Kami nggak tahu apa-apa dan tidak mau tahu juga, soalnya kami tidak dilibatkan. Yang tahu hanya kepala sekolah dan bendahara serta inisial A,” ungkap sumber tersebut.

Mediasuara Lampung ,com belum dapat memastikan posisi, tugas maupun kewenangan pihak berinisial A dalam kegiatan tersebut. Karena itu, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

Pihak A Tidak Berada di Lokasi, Bersedia Ditemui Besok Saat tim melakukan pemantauan, pihak berinisial A disebut sempat berada di lokasi pada pagi hari. Namun ketika hendak dimintai keterangan lebih lanjut, yang bersangkutan sudah tidak berada di lokasi.

Tim kemudian melakukan upaya konfirmasi dengan mendatangi kediaman pihak berinisial A pada Kamis (24/9/2026). Namun yang bersangkutan tidak berada di rumah.
Selanjutnya, tim menghubungi pihak A melalui pesan WhatsApp. Dalam komunikasinya, pihak A menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di luar dan menyatakan bersedia ditemui pada hari berikutnya.

Media suara Lampung.com akan menindaklanjuti komunikasi tersebut guna memperoleh penjelasan mengenai jabatan, tugas, kewenangan dan keterlibatannya dalam kegiatan revitalisasi SD Negeri Kayu Ubi.

Keterangan Pekerja Mengenai Upah Berbeda
Tim investigasi selanjutnya meminta keterangan sejumlah pekerja yang sedang melaksanakan pekerjaan di lokasi.

Salah seorang pekerja menyampaikan bahwa dirinya hanya menjalankan pekerjaan dan tidak mengetahui secara detail mengenai mekanisme pembayaran.

“Kami hanya kerja, Bang. Soal upah tanya saja panitia, karena panitia yang memborong semua pekerjaannya,” ujar pekerja.

Dari keterangan beberapa pekerja, diperoleh informasi yang berbeda mengenai besaran upah.

Salah seorang pekerja menyebut sekitar Rp120 ribu per hari, sementara pekerja lainnya menyebut sekitar Rp100 ribu per hari.
Untuk pekerja yang disebut sebagai kenek, keterangan yang diperoleh juga berbeda, dengan kisaran sekitar Rp60 ribu per hari hingga nominal lainnya.

Mengenai konsumsi selama bekerja, keterangan pekerja juga tidak seragam. Ada yang menyebut terkadang mendapatkan makanan dan terkadang tidak. Sementara pekerja lainnya mengatakan tidak mendapatkan makanan, namun mendapatkan rokok.

Perbedaan keterangan tersebut menjadi salah satu poin yang akan dikonfirmasi kepada pihak panitia, khususnya terkait mekanisme perekrutan, sistem pembayaran dan pengelolaan tenaga kerja.

Material di Lokasi Perlu Diklarifikasi Kesesuaiannya dengan Spesifikasi
Selain tenaga kerja, tim melakukan pengamatan terhadap material yang digunakan dalam pembangunan.

Dari pengamatan awal secara visual, terdapat material yang perlu diklarifikasi kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis kegiatan.

Tim belum menyimpulkan bahwa material tersebut telah melanggar ketentuan. Kesesuaian material baru dapat dinilai secara lebih akurat setelah dibandingkan dengan RAB, spesifikasi teknis, dokumen pelaksanaan serta ketentuan program revitalisasi.

Karena itu, Media suara Lampung.com akan meminta penjelasan panitia mengenai jenis material yang digunakan, spesifikasinya, sumber pengadaan serta dasar penggunaannya dalam pekerjaan.

Penggunaan APD Pekerja Turut Menjadi Sorotan Dalam pemantauan di lokasi, tim juga melihat sejumlah pekerja yang tidak terlihat menggunakan perlengkapan keselamatan kerja atau Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap ketika melakukan pekerjaan.

Temuan tersebut menjadi perhatian mengingat pekerjaan konstruksi memiliki risiko keselamatan dan kesehatan kerja.

Media suara Lampung.com akan meminta penjelasan pihak pelaksana mengenai standar keselamatan kerja yang diterapkan serta ketersediaan APD bagi para pekerja.

Kepala Sekolah Disebut Merangkap Jabatan
Tim juga memperoleh informasi bahwa kepala sekolah yang menangani SD Negeri Kayu Ubi disebut merangkap sebagai Kepala SD Negeri Way Jaha sekaligus Plt. Kepala SD Negeri Kayu Ubi.

Informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak sekolah maupun instansi yang berwenang.

Konfirmasi akan diarahkan pada dasar penunjukan sebagai Plt., pembagian tugas dan tanggung jawab, serta keterlibatan kepala sekolah dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tersebut.

Nilai Anggaran Hampir Rp1 Miliar, Transparansi Pelaksanaan Jadi Perhatian Dengan nilai bantuan yang tercantum sebesar Rp974.075.494, pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi bagian dari perhatian publik, khususnya berkaitan dengan transparansi, mekanisme pengelolaan, kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran.

Sejumlah poin yang masih memerlukan klarifikasi antara lain, Mekanisme pengelolaan kegiatan oleh P2SP, Struktur dan kewenangan masing-masing anggota panitia;
Peran kepala sekolah dan bendahara;
Posisi serta kewenangan pihak berinisial A;
Mekanisme perekrutan dan pembayaran pekerja. 

Kesesuaian material dengan RAB dan spesifikasi teknis, Penerapan keselamatan kerja dan penyediaan APD, 
Dasar penunjukan kepala sekolah sebagai Plt.;
Transparansi pelaksanaan bantuan pemerintah senilai Rp974.075.494.

Media suara Lampung.com Buka Ruang Klarifikasi dan Hak Jawab Media suara Lampung.com menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan hasil pemantauan lapangan dan pengumpulan keterangan awal.

Media belum menyimpulkan adanya tindak pidana, penyimpangan anggaran maupun pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab secara proporsional, termasuk kepala sekolah, bendahara, P2SP/panitia, pihak berinisial A maupun instansi terkait. (Rls/ Apriyadi) 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rp974 Juta Anggaran Revitalisasi SD Negeri Kayu Ubi Disorot, Tim Investigasi Temukan Sejumlah Persoalan di Lapangan

Trending Now

Iklan

iklan