BANDAR LAMPUNG – Dalam upaya mendukung pemerataan jumlah penghuni sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan program pembinaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung melaksanakan pemindahan 100 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro, Jumat (02/10/2026).
Pemindahan warga binaan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis dalam pengelolaan hunian pemasyarakatan. Pemerataan isi hunian diharapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih optimal dalam pelaksanaan pelayanan serta program pembinaan bagi warga binaan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban. Rutan Kelas I Bandar Lampung turut memperkuat pengamanan melalui sinergi dengan dua personel TNI dari Pos Koramil Jatiagung yang terlibat dalam proses pengawalan dan pengamanan selama kegiatan berlangsung.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Brivsan Kartadilaga turut terlibat langsung bersama Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ari Julio, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, Novo Firnando, serta tim pengawalan dan pengamanan Rutan Kelas I Bandar Lampung.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara terkoordinasi dengan mengedepankan prosedur pengamanan dan memastikan proses pemindahan berjalan tertib, aman, serta lancar hingga warga binaan tiba di Lapas Kelas IIA Metro.
Melalui pemindahan ini, Rutan Kelas I Bandar Lampung terus berkomitmen mendukung tata kelola pemasyarakatan yang efektif, khususnya dalam menciptakan kondisi hunian yang lebih proporsional sehingga proses pembinaan dapat berjalan secara maksimal, terarah, dan berkelanjutan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Bandar Lampung dalam menghadirkan Pemasyarakatan Kerja Nyata, dengan mengedepankan sinergi, keamanan, pelayanan, serta pembinaan sebagai bagian penting dalam proses reintegrasi warga binaan ke masyarakat.
#humasrubal





