Bandar Lampung – Bidang Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan layanan jemput bola mengenai hak-hak warga binaan di Blok D dalam pemenuhan hak-hak integrasi dan pemastian transparansi layanan pemasyarakatan terus dioptimalkan secara langsung di lingkungan hunian, Kamis 1 Oktober 2026.
Kegiatan interaktif ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, Gatot Suariyoko, dengan didampingi oleh para pejabat struktural eselon 4 di lingkungan Bidang Pembinaan. Jajaran petugas mengumpulkan para warga binaan untuk memberikan pemaparan komprehensif mengenai mekanisme pengusulan hak integrasi, seperti remisi, asimilasi, pembebasan bersyarat, maupun cuti bersyarat secara gratis dan transparan.
Melalui forum bertatap muka ini, ruang diskusi dan tanya jawab terbuka dibuka seluas-luasnya guna menyerap aspirasi serta menjawab kendala administratif yang dihadapi para warga binaan secara langsung di lapangan. Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas 1 Bandar Lampung, Gatot Suariyoko, menyampaikan penegasan resminya mengenai pelaksanaan sosialisasi tersebut.
"Layanan jemput bola dan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh warga binaan memahami dan menerima hak-hak pembinaan secara transparan, akuntabel, serta tanpa dipungut biaya apa pun," tegas Gatot Suariyoko menyampaikan keterangannya.
Pendekatan pelayanan yang responsif dan proaktif ini mempertegas komitmen Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung dalam menghadirkan tata kelola pembinaan yang humanis, adil, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat serta warga binaan.





