Lampung Tengah — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Purwo Adi, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, menuai keluhan dari sejumlah masyarakat. Keluhan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidaknetralan Ketua panitia dalam menjalankan tugas dan kewajibannya selama tahapan pemilihan berlangsung.
Salah seorang warga Kampung Purwo Adi, Ahmad Jauhari, S.H., yang juga merupakan bagian dari tim calon nomor urut 02, menyampaikan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian dari panitia Pilkakam.
Menurut Ahmad Jauhari, sebelumnya telah ada kesepakatan antara Ketua Panitia Pilkakam Purwo Adi dan Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) terkait tidak adanya persoalan dalam pemasangan atribut berupa spanduk atau banner calon kepala kampung.
Namun, kesepakatan tersebut kemudian dianulir melalui surat dari pihak kecamatan. Kondisi itu, menurutnya, menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.
Ia juga menyoroti dugaan adanya pembagian sembako oleh pihak calon nomor urut 01 kepada masyarakat di Dusun 3 dan Dusun 4 yang menurutnya tidak mendapat penanganan dari panitia.
"Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai netralitas panitia dalam menjalankan tugasnya. Seharusnya seluruh calon mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ahmad Jauhari, Kamis (5/11/2026).
Selain itu, Ahmad mengungkapkan bahwa sebelumnya juga terdapat kesepakatan mengenai netralitas perangkat kampung yang disebut telah dijanjikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kampung. Namun, menurutnya, kesepakatan tersebut belum terealisasi.
Ia turut menyoroti mekanisme kegiatan bazar sembako yang menurutnya terkesan berbelit-belit. Padahal, kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk bakti sosial kepada masyarakat.
Atas sejumlah persoalan tersebut, Ahmad berharap Ketua Panitia Pilkakam Purwo Adi, Fuad, dapat menjalankan tugas dan kewajibannya secara profesional, objektif, serta menjunjung tinggi prinsip netralitas tanpa berpihak kepada salah satu calon.
Menurutnya, netralitas penyelenggara merupakan hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat kampung. Jika tidak ditangani dengan baik, persoalan tersebut dikhawatirkan dapat memicu kekecewaan, perselisihan, hingga kericuhan di tengah masyarakat.
Ahmad juga meminta Camat Trimurjo agar turun tangan menanggapi keluhan masyarakat serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas panitia Pilkakam Purwo Adi.
Sementara itu, guna menjaga keberimbangan pemberitaan, media ini membuka ruang secara proposional kepada Ketua Panitia Pilkakam Purwo Adi, Fuad, pihak Kecamatan Trimurjo, Plt. Kepala Kampung, maupun pihak-pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, atau tanggapan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (Tri)





