Suaralampung.com. Dinas kebersihan dan pertamanan Lampung Selatan, akan mensosialisasikan system Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (SL2T2), dimana haltersebut ditujukan untuk mengurangi pencemaran air di bawah tanah.
Kepala Bidang Kebersihan Lampung Selatan Solakhundin mengatakan, SL2T2 adalah salah satu program prioritas sector air limbah, yaitu merupakan sebuah program pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi pencemaran air tanah atau pencemaran air sumur terhadap limbah tinja.
"Sedangkan tujuan khusus program ini adalah menaikan tingkat kesehatan masyarakat, diantaranya melalui perbaikan kualitas lingkungan, dimana salah satunya adalah pengelolaan lumpur tinja," ungkapnya. Kamis (24/3).
Solakhuddin menjelaskan, L2T2 ditujukan bagi rumah tangga yang memiliki tangki septik (septic tank). Tangki septik di setiap rumah tangga itu akan disedot secara berkala atau terjadwal setiap 2 sampai 5 tahun sekali.
"Selama ini septic tank dirumah tangga kan baru disedot atau dikuras kalau sudah penuh atau mampet, rencana kedepan systemnya semua septic tank akan disedot sesuai dengan jadwal penyedotan, baik setiap dua sampai lima tahun sekali. Tujuannya agar kesehatan lingkungan terjamin, karena dampak pencemaran dari septic tank sangat berbahaya," papar Kabid Kebersihan ini.
Kemudian ditambahkannya, bahwa dengan system SL2T2 ini setiap septik tank setelah disedot secara terjadwal, tinjanya akan di buang lalu di olah di IPLT Way Lubuk, setelah dilakukan beberapa penyaringan maka akan menjadi pupuk hasil pengolahan IPLT.
"Dimana hasil pupuk olahan tersebut akan kami gunakan untuk peningkatan pemeliharaan serta pemupukan taman kota," pungkas Solakhuddin. (Hef)
Keterangan Gambar : Kabid Kebersihan Lamsel Solakhuddi sedang memaparkan keungulan program SL2T2 kepada pewarta media suaralampung.com