Asdatun Kejati Lampung Siap Kenalkan Program Unggulan "JPN BiSa" Masuk Desa

Iklan

Asdatun Kejati Lampung Siap Kenalkan Program Unggulan "JPN BiSa" Masuk Desa

Redaksi
Rabu, Juli 24, 2019 | 12:01 WIB 0 Views Last Updated 2019-07-24T05:01:25Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki program unggulan dalam pelayanan hukum yang dinamakan Jaksa Pengacara Negara Bina Desa (JPN BiSa). Hal tersebut diungkapkan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung, Sugeng Hariyadi, Rabu (24/7).

"Sesuai dengan amanah UU No.16 tahun 2004 tentang kejaksaan kami mempunyai program yaitu di dalam hal pelayanan hukum. Selama ini saya melihat di Lampung khususnya pelayanan hukum itu hanya di belakang meja dan menunggu masyarakat datang ke kantor," kata Sugeng saat ditemui diruang kerjanya di Bandarlampung.

Sugeng melanjutkan dengan itu, Datun mempunyai inovasi yang menurutnya harus dilakukan agar bisa dikenal di kalangan masyarakat bahwa JPN itu ada dan masyarakat bukan hanya cuma mengenal jaksa yang identik sebagai penuntut umum atau lainnya.

Oleh karena itu pihaknya mempunyai suatu sarana di pelayanan hukum pada masyarakat. Pelayanan hukum kepada masyarakat dibagi menjadi dua yakni untuk aparatur desa dan untuk masyarakat umum.

"Nah, untuk aparatur desa ini kami mempunyai program namanya JPN BiSa. Program ini bukan berarti kami membina desa itu tetapi kami ingin mendekatkan bahwa JPN itu ada program untuk melayani masyarakat khususnya pada desa-desa," kata dia.

Program JPN BiSa sendiri sudah dicanangkan sejak bulan Mei sampai dengan bulan Juli 2019 saat ini. Pihak Datun sendiri sudah memberikan suatu gambaran pada tiga kabupaten dan telah bekerjasama juga mendapatkan mandat dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sartono Lampung untuk diteruskan.

"Kami ada banner nya dan kami juga sudah sosialisasikan kepada tataran-tataran bawah dan kami telah bekerjasama dengan para Kepala Desa (Kades) dan masyarakat yang ada di desa-desa untuk melaksanakan itu," kata dia lagi.

Asdatun menambahkan pihaknya akan membaeground program tersebut kepada para Kajari di kabupaten/kota untuk meneruskan secara langsung ke tingkat bawah dalam hal ini ke desa-desa. 

Program JPN BiSa sendiri diharapkan dapat lebih dikembangkan dan dilanjutkan ke depan yang lebih baik dengan tujuan agar nantinya dalam membina desa dapat terjadi pelayanan hukum yang mandiri.

"Pelayanan hukum mandiri itu bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan hukum, permasalahan mereka yang dihadapi bisa kita berikan solusi, dan berikan nasehat terhadap orang untuk menjauhi hukuman agar jangan sampai terkena masalah hukum dan masalah yang menyangkut keperdataan dan tata usaha negara," kata dia. (Tika)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Asdatun Kejati Lampung Siap Kenalkan Program Unggulan "JPN BiSa" Masuk Desa

Trending Now

Iklan

iklan