Sertifikat Prona Tahun 2017 di Pertanyakan Warga Fajar Baru

Iklan

Sertifikat Prona Tahun 2017 di Pertanyakan Warga Fajar Baru

Redaksi
Selasa, Juli 23, 2019 | 23:35 WIB 0 Views Last Updated 2019-07-23T16:35:36Z


Suraralampung.Com.
Lampung Selatan - Kantor Desa Fajar Baru kecamatan Jati Agung Lampung Selatan pukul 14.00 wib. Senin (22/07/2019 )Di datangi sekelompok warga Desa fajar baru yang ingin menayakan Perihal Sertipikat prona yang tidak kunjung terselesaikan.

Pada saat awak media menemui kerumunaan warga salah satu warga menyapikan kepada kami  awak media bahwa warga sudah datang dari pukul 13.00 Wib.

Tidak berselang lama datang serombongan dari pemerintah kecamataan Hadir pula di dalam nya,
Jhoni Rizal .S.Sos. Camat Jati Agung yang baru hitungan hari di lantik.

Menurut Jhoni Rizal.S.Sos, pertemuan atas dasar pengaduan warga yang mana warga  mempertayan kan mengenai Sertipikat Prona di pinta pemberkasan dari tahun 2017 sampai saat ini ada sebagian yang belum terselesaikan, sempat ada isu yang ber kembang kisaran 300 an Sertipikat yang belum terselesai kan, tapi pada kenyataan nya pada saat  mediasi alhasil yang belum jadi Sertipikat haya 29 exsemplar saja yang belum jadi tidak jelas juntrungan nya.

Salah satu kadus Fajar baru  mencerita kan pada tahun 2017.ada program Sertipikat pronaBPN menawarkan prona dengan kuota 1000 Sertipikat tapi pada saat pokmas, merealisalikan kepada masyarakat  cuma yang mendaptar pemberkasan pembuatan haya 850 warga pendaptar, tapi pada kenyataan nya BPN memberi kuota sertipikat haya di 520 Sertipikat.

Menurut ketua Pokmas Budi yang merupakan  kades terpilih membenarkan perihal tersebut dan menambahkan bahwa "Berkas pendaptar sejumbelah 520 itu sudah kami serah kan ke BPN yang sudah jadi dan sudah di serahkan kepada warga 490 Sertipikat seisa nya dari 520 itu belum jelas berkas nya, dan sempat kami tanya kan ke BPN tidak jelas junturungan nya, kerna terselip mengingiat banyak nya pendaptar sekabupaten atau pun bisa terjdi hilang karena termamkan waktu," Kata Dia.

Harapan warga yang belum jadi nya Sertipikat memminta kejelasan.
Serta di kembalikan nya Berkas asli rekom serta pengmbalian nilaian uang yang bisa terindiksi pungli.

Wartawan ; Cecep
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sertifikat Prona Tahun 2017 di Pertanyakan Warga Fajar Baru

Trending Now

Iklan

iklan