Ulah Kades Mada Jaya, Bupati Pesawaran Siapkan Konsep Pemberhentian Sementara

Iklan

Ulah Kades Mada Jaya, Bupati Pesawaran Siapkan Konsep Pemberhentian Sementara

Redaksi
Jumat, Agustus 16, 2019 | 19:53 WIB 0 Views Last Updated 2019-08-16T15:33:22Z

Suaralampung.Com.
Pesawaran - Aniaya anak di bawah umur, Kepala Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, SUTRISNA, Jalani Proses Pemanggilan Kepolisian Polres Pesawaran, Seperti hal dalam dugaan Pengananiaya-an Yang di lansir Awak media Suaralampung.com Pesawaran Di Tanggal 13/8 lalu.

Bupati Pesawaran H. Dendi Rhamadona, ST, saat Awak Media Meminta Tanggapan nya terkait Aniaya Anak di bawah umur,  Hal duga-an yang di lakukan Kades Mada Jaya SUTRISNA, Ia Menyampaiakan Saat seusai sidang paripurna istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato presiden HUT RI Ke- 74 di Gedung DPRD Pesawaran., Jumat (16/08/2019).

Menurut Dendi, dia telah mempersiapkan konsep pemberhentian Kades Mada Jaya dan  memerintahkan inspektorat untuk memeriksa Kades Mada Jaya terkait dugaan tersebut.

" Saya telah memerintahkan inspektorat untuk turun di hari rabo (14/8) dan Baru mendapatkan informasi dari pihak si korban". Ujar Bupati

Berita terkait : Aniaya Anak Bawah Umur Kades Mada Jaya Di Laporkan Ke Pihak Berwajib  

Dalam melakukan Pemeriksaan kepada Kepala Desa Mada Jaya terkait dugaan Penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Bupati Pesawaran Melanjutkan.

"Tetapi yang bersangkutan sang Kades belum kita klarifikasi, Karena alasan nya memenuhi panggilan Polres, jadi tidak ketemu di Desa Mada jaya, karena hari itu masih di panggil dalam periksa-an di Polres Pesawaran," ujar Bupati.

Dia juga mengatakan bahwa.
"Kalo itu Sudah Terbukti Bersalah kita Akan Siap kan Konsep pemberhentian sementara kepala Desa Mada Jaya, Kalo memang dia terbukti memukul ada jalur hukum Yang Di tempuh, jadi kita Nonaktikan," Tegas Bupati. (Ry/Kj)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ulah Kades Mada Jaya, Bupati Pesawaran Siapkan Konsep Pemberhentian Sementara

Trending Now

Iklan

iklan