Ganas Annar MUI Bandarlampung Gelar Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Iklan

Ganas Annar MUI Bandarlampung Gelar Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Redaksi
Sabtu, September 21, 2019 | 16:05 WIB 0 Views Last Updated 2019-09-21T09:21:39Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar)  MUI Kota Bandar Lampung melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan HIV- Aids saat Ories Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2019/2020 di IIB Darmajaya. Sabtu (21/09/2019). 

dr. Zam Zanariah,Sp.S.M.Kes selaku Ketua Ganas Annar MUI Kota Bandar Lampung yang bekerjasama sebagai mitra pemerintah dalam menanggulangi narkoba. Sebagai penggiat bahaya narkoba yang menjadi perhatian serius, khususnya di lingkungan kampus dengan mengutamakan langkah-langkah preventif.

Peserta dalam kegiatan tersebut sebanyak 1299 mahasiswa baru IIB Darmajaya. Dan dihadiri oleh Pengurus Ganas Annar MUI Kota Bandar Lampung, Pak Ust. Suratno selaku wakil Ketua, Pak Donal Andrias selaku sekretaris dan jajarang pengurus lainya yakni  Ibu Yeni, Pak Ust. Romzi, Indah serta Duta Narkoba Provinsi Lampung Mauldan, Abel, Yuli dan Okta. 

"Yang pasti kami bekerja sama dengan perguruan tinggi dan melibatkan seluruh komponen yang ada di kampus, baik itu dosen, senat, serta mahasiswa," kata dr. Zam usai memberikan penyuluhan. 

Ia menjelaskan, langkah-langkah preventif itu dapat dilakukan melalui penyuluhan-penyuluhan oleh penggiat narkoba dan BNN sebagai upaya antisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus. "Lebih baik dilakukan langkah preventif dibandingkan langkah-langkah penegakan hukum," ucap dr. Zam.

Kecuali, ujar dia, jika kasus penyalahgunaan narkoba memang sudah ada atau ditemukan. Hal itu tentu perlu dilanjutkan dengan adanya langkah penegakan hukum. Hal itu juga tidak cukup dilakukan pengelola kampus saja, melainkan perlu didukung aparat terkait untuk menindak hingga ke pengedar. Secara umum, ia menegaskan tantangan narkoba di kampus memang ada, namun tidak begitu besar sebab kasus narkoba yang ditemukan hanya sebatas pemakai.

"Rata-rata yang ditemukan di kampus adalah pemakai. Jadi langkah ke depan ialah antisipasi atas kasus serupa," ujar dia. Sementara itu, target utama dari pihak berwajib, jelas dia, ialah menangkap para bandar serta pengedar narkoba. Baik barang haram yang berasal dari luar negeri ataupun rumah-rumah industri dalam negeri.

"Jadi kami harap keaktifan dari seluruh komponen penggiat bahaya narkoba untuk melakukan tindakan lanjut dalam mengkampanyekan bahaya narkoba, baik Polri, BNN, Ormas-ormas serta tentunya mahasiswa dan masyarakat di lingkungan kampus," katanya. (Tik/Rls)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ganas Annar MUI Bandarlampung Gelar Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Trending Now

Iklan

iklan