Suaralampung.Com.
Pesawaran - Sungguh Tak pantas Jadi Panutan, NS Oknum Kades Mada Jaya yang masih dalam masa penanguhan penahanan terkait tindak pidana murni pengniayaan anak di bawah umur, kini justru Kembali tertangkap Polisi dalam kasus penyalah gunaan obat terlarang.
Berdasarkan informasi yang di himpun awak media di lapangan, NS Oknum Kades Mada Jaya, tepat pada hari jum'at kemarin di terjaring dalam penangkapan penyalah Narkoba.
"Ia kemaren dia ditangkap lagi disalah satu tempat, informasi nya di gading, sehabis Dzuhur " ungkap warga yang namanya tidak di sebutkan, melalui via tlp,
Pada Sabtu ( 14/9/2019).
NS selaku Kepala Desa PAW Mada Jaya, sedang dalam masa penanguhan penahanan yang baru berjalan beberapa hari, kemudian pada hari Jum'at malam (13 /9/19) di hebohkan oleh informasi masarakat pesawaran, bahwa NS di amankan oleh pihak hukum polres pesawaran terkait penyalah gunaan obat obatan terlarang ( Narkoba ).
Dilansir dari berita online pesawaran, membenarkan adanya penahan baru NS
Oknum Kades Mada Jaya, oleh pihak polres pesawaran, dengan sangkan adanya dugaan adanya Penyalah gunaan obat obatan terlarang.
"Sudah - sudah kemaren sore kita dapatkan informasi, dan saya cek kedalam ( polres ) memang betul lagi di BAP " kata nya melalui via telp.
Dan Sementara dari berbagai keterangan informasi yang di himpun oleh awak media suaralampung Biro Pesawaran, membenarkan kejadian tetsebut.
Untuk diketahui Oknum Kades Mada Jaya NS tepat pada tanggal (13/8 /19) dilaporkan oleh warganya, ke polres pesawaran dalam kasus pengananiayan anak dibawah umur, Dan tepat pada hari jumat tanggal (30/8/19) oknum Kades PAW Maja Jaya menjalani masa tahanan dan tampak dalam barisan, nampak pada acara konfrensi pres polres yang lalau.
Wartawan : Riyal
Foto : Ilustrasi