Bertambah lagi Satu Korban Penipuan, Masyarakat Sendang Agung Minta Pendampingan Bantuan Hukum

Iklan

Bertambah lagi Satu Korban Penipuan, Masyarakat Sendang Agung Minta Pendampingan Bantuan Hukum

Redaksi
Minggu, November 10, 2019 | 16:57 WIB 0 Views Last Updated 2019-11-10T10:25:25Z

Bertambah lagi Satu Korban Penipuan, Masyarakat Sendang Agung Minta Pendampingan Bantuan Hukum

Suaralampung.Com
Lampung Tengah - Koperasi Unit Desa (KUD) Hasta karya Bhakti, bertitik lokasi di Desa Sandang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah di pertanyakan masyarakat. Sabtu (9/10/2019).
 
Mantan menejer koperasi unit desa (KUD) Hasta karya Bhakti, Asep Nurdin kian bertambah lagi di pertanyakan oleh masyarakat terkait pinjaman uang yang mengatas namakan untuk dan atas nama (KUD)  Hasta Hasta Karya Bhakti di sendang agung.

Pinjaman uang atas dalihan KUD berdasarkan bukti-bukti serah terima uang sejak tahun 2012 lalu dengan masa tempo 10 bulan hingga tahun 2019 tanpa ada nya kejelasan.

Jenuh menunggu pengembalian pinjaman uang masyarakat sendang mulyo Bahirun meminta kuasa hukum nya untuk mempertanyakan pinjaman uang untuk dan atas nama koperasi hasta karya bhakti.

tepat hari sabtu (9/11) kuasa hukum nya Idrus, SH. sampaikan aspirasi masyarakat terkait pengembalian pinjaman uang, dan tepat di hari yang sama, mantan menejer KUD Asep Nurdin melalui Via tlp mengatakan di Bandar lampung.

Masyarakat Sendang Mulyo dan di sertai masyarakat Sendang Agung Lampung Tengah yang di dampingi kuasa hukum nya serta di iringi pewarta media ini datangi Kantor KUD Hasta Karya Bhakti yang beralamat kan di sendang agung, temukan pengurus KUD H. Lasimin Hs, di tempat.

Dalam waktu 3 jam kuasa hukum nya, Idrus, SH. sampaikan aspirasi masyarakat Sendang Mulyo dan Sendang Agung mengatakan.

"Pinjaman uang ke masyarakat ini dari tahun 2012 lalu seperti apa kejelasan nya, sebab mereka (klaen) ini tidak mengerti seperti apa pinjaman itu, kok dalam surat pernyataan pinjaman akan di kembalikan tempo 10 bulan sampai hari ini tidak jelas seperti apa" Tanya kuasa hukum nya

"Kalo dia masuk nya karyawan berarti dia di gaji atau di persentase, inikan tidak, kalo dia tanam modal MoU nya mana, notaris nya siapa kan jelas, terus perushaan ini perusahaan siapa PT nya siapa, jika pabrik sawit, pabrik sawit siapa, terus edaran pabrik sawit nya siapa yang keluarkan, dari PTPN, PTPN berapa, lalu pinjaman uang ke masyarakat ini dari tahun 2012 lalu seperti apa kejelasan nya" tanya Idrus

Di sela waktu terahir masyarakat sendang mulyo Bahirun Tanyakan ulang atas pinjaman uang selama 7 tahun tanpa respon sama sekali, Ia mengungkapkan.

"Saya datangi rumah bapak, tapi ini lalai nya bapak setelah jual aset kenapa duit saya tidak di kembalikan intinya bapak ini menyepelekan, sebab saya diem bapak tidak ada respon sekali, sedangkan mobil saya waktu pengurusan ke pasar metro, duit rentalan pun sama sekali tidak di bayar" ungkap Bahirun masyarakat sendang mulyo.

H. Lasim Hs. berdalih menjawab dengan mengatakan yang dikutip. "Nanti saya ngobrol sama dia kan, berapa biaya rentalan nya di liat, sayakan tidak pernah bantu, ada yang ngelola, pengelola itu menejer nama nya, sakit mas rasanya mas aku, dia pakai duit itu 100 jt, ini resmi kok ini buktinya ada" Ucap Lasim sambil mununjukan buku.

Setelah lasimin menunjukan Buku dokumentasi KUD secara langsung pewarta ini meminta izin untuk mengambil gambar Dukumtasi pembukuan.

"Hari Sabtu tgl 16 saya akan mengembalian yang satu ini (Munir) dulu, kan 60 juta,  nanti nunggu baberapa punya mu (Bahirun) karena kondisi keuangan ini kan belum cukup jadi satu - satu bayar nya" Kata Lasimin berjanji
(Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bertambah lagi Satu Korban Penipuan, Masyarakat Sendang Agung Minta Pendampingan Bantuan Hukum

Trending Now

Iklan

iklan