Suaralampung.Com
Jati Agung - Ngatirin KUPT Pajak Bumi Dan Bangunan ( PBB ) Kecamatan Jati Agung saat Monitoring di Desa Sumber Jaya menargetkan di ahir Tahun 2019 realisasi pajak mencapai angka 90 persen Rabu (04/12/2019).
Agenda Rutin ahir tahun Ngatirin KUPT Pajak beserta jajaran nya, yang di Dampingi Asep Sudarmansyah.S.E. Kepala Desa Sumber Jaya, Gelar memonitoring di Aula Balai Desa Suber Jaya yang di ikuti Aparatur Pemarintahan Desa setempat.
Disela agenda kegitan Ngatirin selaku KUPT Pajak mengatakan, dari beberepa permasalahan di lapangan yang sifatnya kelasik, di antaranya, dabel nya Nama Di SPT, tidak sesuai nya ukuran tanah di SPT U. Serta ada nya wajib Pajak yang bukan warga setempat dan banyak lagi hal lain yang menghambat pembayaran pajak.
"Dengan ada kendala tersebut, kami berupaya terus bersosilaisasi alhasil capaianya sesuai yang di harapkan, terkait pajak untuk Kecamatan Jati Agung sampai pada hari ini tercatat sudah di angka 70 Persen dan untuk kedepan harus mencapi target di Angka 90 Persen," Kata nya.
Di tempat yang sama Asep Sudarmansyah.S.E Kepala Desa Sumber Jaya mengatakan, dengan ada nya monitoring Pajak Bumi dan bangungan dari pemerintahan Kecamatan, dirinya selaku Aparatur Pemerintahan Desa sangat menyambut baik.
"Kami meresponpositif, karena di setiap Desa itu pasti mengalami kendala yang sama, terkait pajak dari Desa kami untuk sementara ini sudah mendekati angka 70 Persen, untuk naik di angka 90 persen pun alhamduliah dari pihak KUPT Pajak masih memberi tenggang waktu dari yang di tentukan, dan kendala di lapangan pun untuk mencari solusi sempat di sosialisasikan kepada Aparatur Pemerintahan Desa, tentu nya di harapkan dengan di beri nya waktu seluruh Aparatur pemeintahan akan terus berusaha," Tutur nya.
Wartawan : Asep.