Razia Operasi Cempaka, Polsek Kota Agung Amankan Tiga PSK dan Belasan Botol Miras

Iklan

Razia Operasi Cempaka, Polsek Kota Agung Amankan Tiga PSK dan Belasan Botol Miras

Redaksi
Jumat, Desember 06, 2019 | 20:25 WIB 0 Views Last Updated 2019-12-06T13:25:55Z

Tanggamus Suaralampung.com. - Polsek Kota Agung Polres Tanggamus mengamankan 3 pekerja sex komersial (PSK) di salah satu rumah Kel. Baros Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.

Ketiganya berinisial WA (40) warga Pekon Gunung Meraksa Kecamatan Pulau Panggung Tanggamus, SI (42) warga Gang Tawis Kota Metro dan NI (32) warga Pekon Soponyono, Wonosobo, Tanggamus.

Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono, SE mengungkapkan, para PSK tersebut diamankan dalam razia Operasi Cempaka 2019 Polres Tanggamus, saat mereka berada di salah satu rumah di wilayah Kelurahan Baros, Kota Agung.

"Mereka diamankan saat Razia Operasi Cempaka, kemarin Kamis (5/12/19) sore," ungkap AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Jumat (6/12/19).

Lanjutnya, dalam kegiatan razia tersebut, pihaknya juga menyita belasan botol minuman keras (Miras) merk Sampurna di sejumlah warung yang masih menjajakannya.

"Untuk miras hasil razia, berhasil diamankan 19 botol kecil dan beras Miras merk Sampurna," ujarnya.

Menurutnya, razia juga dilakukan di sebuah tempat yang tujuan untuk monitoring cipta kondisi keamanan ketertiban masyarakat. 

"Tergadap PSK, telah dilakukan dan pengelola tempat supaya tidak lagi beroperasi dan masyrakat nuga agar tidak menjual Miras," tandasnya.(Saripudin/Kurdianto/Apriadi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Razia Operasi Cempaka, Polsek Kota Agung Amankan Tiga PSK dan Belasan Botol Miras

Trending Now

Iklan

iklan