Suaralampung.com-Lampung Tengah-Untuk lebih mengoptimalkan peran dan fungsi PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) dalam melakukan pembinaan kepada para pelaku UMK, Divisi Pengembangan Kapasitas Usaha dan PK bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lampung Tengah melakukan pelatihan dan pendampingan kepada nasabah ULaMM cabang Lampung melalui edukasi dan sosialisasi. Kegiatan tersebut dilakukan di BBC Hotel Bandar Jaya Lampung Tengah pada Rabu (11/12).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang Program dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, kedepannya program tersebut diharapkan dapat melindungi para pelaku UMK khususnya nasabah ULaMM dan Mekaar dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Acara ini di hadiri oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lampung Tengah, Ibu Darwati dan Wakil Pemimpin Cabang PT PNM (Persero) Cabang Lampung, Bp. Aris Risdiana.
Kegiatan sosialiasi dengan narasumber Ibu Rina Septiana selaku Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lampung Tengah dan dihadiri oleh 95 peserta yang merupaka perwakilan nasabah ULaMM dan Mekaar di wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Kegitan ini mengusung tema Edukasi Program BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nasabah PT PNM (Persero).
Tentang PT  Permodalan Nasional Madani (Persero)
PT Permodalan Nasional  Madani (Persero) atau PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  yang mengemban tugas khusus memajukan ekonomi kerakyatan dengan  memberikan pembiayaan, pendampingan dan pembinaan usaha kepada pelaku  usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). 
PNM memiliki dua  produk unggulan yaitu Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) yang  diperuntukan kepada pelaku UMKM, serta Membina Ekonomi Keluarga  Sejahtera (Mekaar) yang memberikan layanan kepada perempuan  prasejahtera pelaku usaha ultra mikro.
Dalam merealisasikan  komitmen untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada nasabah,  PNM melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) memberikan  pendampingan dan pembinaan usaha kepada nasabah, baik berupa  pelatihan tematik hingga pembinaan dan pelatihan kelompok usaha  (klaster) yang berdasarkan pada kesamaan wilayah ataupun jenis usaha.  
Saat ini PNM memiliki 2.854 kantor layanan, yang terdiri dari  62 kantor cabang PNM, 628 kantor layanan ULaMM dan 2.164 kantor  cabang Mekaar yang melayani UMK di 34 Provinsi, 393 Kabupaten, dan  5.008 Kecamatan.(Rls)








