PT Daksina Persada Ingkar Janji, Proyek Bandara Diduga Rawan Korupsi

Iklan

PT Daksina Persada Ingkar Janji, Proyek Bandara Diduga Rawan Korupsi

Redaksi
Minggu, Mei 31, 2015 | 10:01 WIB 0 Views Last Updated 2015-05-31T03:10:49Z

Suaralampung.com, PT Daksina Persada sebagai pelaksana proyek pekerjaan Lead Clearing pematangan lahan fasilitas sisi udara baru Bandara Radin Inten II Lampung, dimana proyek tersebut terletak di Desa Baranti Kecamatan Natar Lampung selatan, proyek tahap satu yang dikerjakan oleh PT Daksina Persada yang merupakan pelaksana dari pemenang tender Dinas perhubungan Provinsi Lampung, tidak membayar kewajibannya kepada masyarakat sebesar Rp 320 juta.

Total hutang yang harus dibayar oleh Budi Rahmadi sebagai pemegang kuasa atas PT Daksina Persada sebesar Rp 320 juta, dengan rincian pembayaran tanah timbun, minyak solar, sewa kendaraan truck, gaji pekerja, uang makan dan kontrakan pekerja, serta jasa pengaturan lalulintas.

Dikatakan Bara Suwardi (35) th. Tokoh masyarakat setempat, awalnya Budi Rahmadi selaku Pemegang kuasa PT Daksina Persada, dianggap oleh masyarakat akan beretikat baik dengan menandatangani pernyataan akan membayar semua hak dari masyarakat, tetapi ternyata pernyatan tersebut diingkari, dengan tanpa memberi alasan apapun pada pihak masyarakat.

"Kami telah menunggu janjinya hampir lima bulan, dimana peryataan tersebut disaksikan oleh Kepala Bidang Perhubungan Udara Bambang Sumbogo, namun setelah di mediasi kembali oleh beliau ( Kepala Bidang Perhubungan Udara Bambang Sumbogo) tak kunjung ada penyelesaian, serta terkesan Budi Rahmadi selaku Pemegang kuasa PT Daksina Persada ingin lepas tangan serta tidak bersikap kooperatif, masyarakat merasa dibohongi dan kecewa," katanya Minggu (31/5).

Untuk diketahui hingga saat ini masyarakat masih menahan empat alat berat yang digunakan oleh PT Daksina Persada dalam pengerjaan proyek tersebut, sebagai jaminan atas akan dibayarnya hutang sebesar Rp 320 juta, kepada masyarakat yang dirugikan.

Putra ketua kemitraan pengusaha Natar ini menambahkan, keinginan masyarakat sebenarnya sederhana, hanya meminta hak mereka dapat dibayar, sehingga permasalahannya selesai, namun bila tidak diselesaikan diharapkan pihak berwenang dalam hal ini Kepala Dinas perhubungan, kepolisian, kejati, kajari, serta tipikor dapat melakukan langkah yang diperlukan guna mendapatkan kebenaran dan kejelasan terkait proyek yang disinyalir jadi lahan korupsi tersebut.

"Pihak berwenang diharapkan dapat ikut mencari kebenaran, bagaimana proyek pembangunan tersebut dapat dikelola oleh pelaksana yang tidak bertanggung jawab, apakah benar ada kesalahan tender, atau indikasi penyimpangan anggaran, sehingga PT Daksina Persada selaku pelaksana proyek tidak mampu membayar apa yang menjadi hak masyarakat. Bila semunya sesuai dan benar mustahil hak kami tidak mampu dibayar, lalu pihak manakah yang bertanggung jawab, kami akan berinisiatif melapor kepada semua pihak yang berwenang agar ditemukanya solusi " paparnya lebih lanjut.

Ayah tiga orang putra ini mengakui bahwa dirinya beserta perwakilan masyarakat, telah menghadap serta meminta untuk di fasilitasi oleh Kepala Dishub Lampung Idrus Effendi serta berkomunikasi dengan Albar Hasan Tanjung sebagai Kepala dinas perhubungan Lampung ketika proyek ini dikerjakan, namun dari dua pejabat tersebut tidak diperoleh solusi yang diharapkan.

"Masyarakat menduga bahwa dana proyek tersebut menguap, sehingga PT Daksina Persada selaku pelaksana proyek, hanya mendapat kucuran dana yang kecil, tidak sesuai dengan nilai pekerjaan semula, akibatnya pihak pelaksana (red PT Daksina Persada) tidak mampu membayar kewajibannya, kepada masyarakat kami berkeyakinan bahwa ada yang tidak beres pada proyek ini, kami siap membantu pihak berwenang untuk mengusut hal ini. Masarakat dalam hal ini mengangakat permasalahan tersebut kepublik, bertujuan agar kedepannya pembangunan Bandara Radin Inten, tidak lagi menjadi lahan korupsi oleh pihak yang ingin menyalah gunakan, serta meraup keuntungan pribadi," tambahnya lebihlanjut.

Di tempat yang sama Edward (46) th. Mengungkapkan menurut keterangan yang diperoleh dari dinas perhubungan nilai proyek PT Daksina Persada tersebut sebesar Rp 8,7 Milyar. Namun dalam pelaksanaanya menurut data yang diperoleh masarakat berdasarkan fakta di lapangan bahwa biaya yang diterapkan dalam pengerjaan proyek tersebut, ditaksir hanya sekitar Rp 2,5 Milyar, itupun tidak diselesaikan pembayarannya. Artinya dalam pelaksanaan nilainya tidak sesuai, serta diduga rawan penyimpangan.

"Masyarakat meminta kepada pihak perhubungan untuk ikut bertanggung jawab, karna beranggapan bahwa penanggung jawabnya adalah dinas perhubungan. Dalam proyek tersebut diduga terjadi banyak penyimpangan serta korupsi dengan modus pemotongan anggaran, sehingga Budi Rahmadi selaku Pemegang kuasa PT Daksina Persada dapat menjadi pelaksana proyek, padahal pemenang tender adalah H Sulaiman," kata orang kepercayan Kades Branti tersebut.

Masih kata dia, bila tidak ditemukan solusi terkait pembayaran hak mereka, maka masyarakat berencana akan mengambil kembali tanah yang ada di lokasi bandara. Pertanyaan masyarakat apakah benar dana milik masyarakat tersebut tidak dibayar karna dananya disimpangkan oleh pihak kontraktor atau oleh pihak perhubungan.

" Karna memang tanah tersebut belum dibayar, artinya tanah itu masih milik masyarakat, kami akan jual kepada pihak lain, untuk menutupi kerugian yang timbul, atau ada wacana untuk membawanya kekantor dinas perhubungan, untuk menunjukan inilah tanah yang tidak dibayar oleh kontraktor pelaksana yang dipercaya oleh dinas perhubungan, selaku pihak yang kami anggap turut bertanggung jawab," ungkap dia.(Tri)


Keterangan gambar : Kondisi empat yunit alat berat yang masih ditahan oleh masyarakat terkait belum dibayarnya hutang sebesar Rp 320 juta oleh PT Daksina Persada.

Keterangan gambar : lokasi timbunan lahan Lead Clearing pematangan lahan fasilitas sisi udara baru Bandara Radin Inten II Lampung, dimana pembayarannya sebesar Rp 320 juta belum diselesaikan oleh pihak pelaksana proyek PT Daksina Persada.


Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PT Daksina Persada Ingkar Janji, Proyek Bandara Diduga Rawan Korupsi

Trending Now

Iklan

iklan