Suaralampung.com. Bertempat Tempat di Aula kantor kecamatan Natar, PPK Panwascam dan uspika Kecamatan Natar gelar Kordinasi Tahapan Pemilu Kada.
Camat Natar Dulkahar SIp
Mengatakan Dikecamatan tidak ada anggarannya, untuk melepas alat peraga yang besar,Jadi bukan tidak netral.
Sementara Ketua PPK kecamatan Natar Susanto, Memaparkan, Kita sudah sampai tahap DPS marilah kita peduli dengan hal itu.
"Silahkan usulkan dengan data yang lengkap, bila ada masukan dan laporan, 136 ribu, hasil PPDP. Dari sekitar 170 ribu untuk kecamatan Natar," ujarnya.
Ditambahkannya, Untuk Alat peraga pasangan calon terdiri dari spanduk, bener, baleho, umbul umbul, akan dipasang sesuai dengan surat keputusan.
"Umbul umbul ada tujuh lokasi, yaitu Desa haduyang, kerawang sari, merak batin, pancasila, pertempatan dusun 7 sukadamai, lapangan sepak bola tanjung sari dan perempatan rejosari," katanya Kamis (3/9).
Ditempat yang sama ketua panwascam Natar Alfianto menungkapkan, Kami menghimbau untuk tim pemenangan untuk melepas, sementara untuk bener yang besar, diharapkan untuk direkombenasikan kepada panwaskab kepada satker dinas PU yang berwenang.
"Ingin saya tegaskan, PNS beserta kepala desa dan jajaranya, tidak di perkenankan, sesuai dengan aturannya," pungkasnya.
Dalam rakor tersebut dihadiri oleh PPL, PPS, timsukses dari tiga calon, dimana sepakat dari semua yang hadir, (Tri w)
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu
Trending Now
-
Lampung Utara — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi melalui Pembimbing Kemasyarakatan menerima Klien Anak dari Lemb...
-
Bandar Lampung – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Operasi Simpatik Komitmen Bebas Halin...
-
Lampung Selatan — Kegiatan donor darah digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Yayasan Swadipa yang berlangsung...
-
Lampung Selatan – Kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) 2026 cabang olahraga panjat tebing jenjang SMA/SMK/MA berlan...
-
Bandar Lampung — Penetapan dan penahanan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menua...







