Suaralampung.com. Lampung Tengah - Program pemerintah melalui anggran dana desa(ADD) yang dikucurkan ke desa desa adalah program untuk membngun seluruh desa atau kampung di negri ini menjadi sejahtera.
Lain halnya yang terjadi Di Kampung Bangun Rejo Kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah. Dimana Sutris Sugiono selaku Kepala Kampung tersebut diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan memalsukan tanda tangan anggota LEMBAGA PERMUSYWARATAN MUSYAWARAH KAMPUNG (LPMK) kampung yang dipimpinnya dalam pengadaan seragam baju batik yang mana anggaran pengadaan batik tesebut melalui dana ADD 2015.
Namun kenyatannya ternyata baju batik yang disebutkan tidak ada sampai dengan sekarang. Sebagaimana yang disamapaikan oleh anggota LPMK. Desa Bangun Rejo yang tidak berkenan disebutkan namanya Di media ini mengatakan,
"Saya selaku anggota LPMK kampung Bangun Rejo sampai hari ini tidak menerima baju batik seragam LPMK, kami mengetahui setelah melihat ada bukti penerimaan baju batik dalam pelaporan SPJ 2015. disitu ada tanda tangan penerima baju batik namun tidak suai degan tanda tangan saya,"katanya ( 27/6).
Masih kata Dia di dalam bukti SPJ Ada 17 orang anggota LPMK semuanya diduga dipalsukan oleh kepala kampung dan bukti baju batik nya semua anggota tidak pernah menerimanya . Sedangkan dipelaporan SPJ 2015 jelas ada anggaran tertera senilai Rp 4.080.000( empat juta delapan puluh ribu rupiah ) dengan nilai satu baju RP 240.000 (dua ratus empat puluh ribu rupiah)
"Saya berharap melalui media ini saya selaku masyrakat dan mewakili anggota LPMK supaya diusut tuntas masalah ini suai hukum yang berlaku tidak menutup kemungkinan anggaran-angaran yang lain didana ADD 2015 juga Fiktip," ujarnya.
Ditambahkannya tertera di SPJ perjalanan dinas Kepala Kampung di SPJ nilainya sangat fantastis mencapai RP 21 000.000 (duapuluh satu juta rupiah) yang secara logika jumlah tersebut tak masuk akal.
"Untuk pembangunan pisik pembuatan gorong gorong ada 11 titik namun kenyataanya cuman dibuatkan 10 aja ," tambahnya.
Sementara Kepala kampung Bangun Rejo Sutri Sugiono ketika dikonpermasi melalui sambungan telpon menngungkapkan dan membenarkan terkait adanya masalah terkait baju batik tersebut.
"Bahwa baju batik LPMK akan dibikinkan dianggaran ADD 2016 karena sudah habis dananya entah kemana," ungkap nya santai kemedia ini.
Diketahui pada tahun 2015 kampung Bangun Rejo mendapat kucuran dana ADD dengan nilai RP 426.887.575.52 yang digunakan untuk pembangunan pisik dan non fisik (Irul At).