suaralampung.com - Lampung Utara - Bupati Lampung Utara (Lampura), H. Agung Ilmu Mangkunegara, menyampaikan nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2017, dalam sidang paripurna DPRD setempat. Kamis (17/11/2016)
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampura, H. Rahmad Hartono dan dihadiri Wakil Bupati, Sri Widodo, beberapa kepala SKPD Serta 35 orang anggota dewan dari 45 anggota DPRD
Bupati Lampura, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa besaran belanja langsung itu dalam rangka mendukung prioritas pembangunan di Lampung Utara, yang diarahkan dalam beberapa bidang yakni kemanan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, lingkungan hidup, sosial keagamaan, serta tata kelola pemerintahan, sedangkan pengaloksian anggaran berdasarkan program telah ia sampaikan secara lengkap dalam nota keuangan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari penyampaian RAPBD yang telah disusun dengan berpedoman pada orientasi anggaran berbasis kinerja, serta mengacu pada KUA-PPAS yang telah disepakati dan disetujui bersama
Masih menurut Bupati Agung, adapun dengan perbedaan antara rencana pendapatan daerah dan alokasi anggaran belanja daerah, bahwa RAPBD dari sisi penerimaan direncanakan sebesar Rp 280 miliar yang bersumber dari silpa tahun 2016, sedangkan untuk pengelolaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 2,5 miliar yang terdiri dari penyertaan modal sebesar Rp 2,5 miliar
Di tahun 2017 mendatang, direncanakan sebesar Rp 1.954.654.764.676, dimana jumlah tersebut terdiri belanja tidak langsung sebesar Rp 1.081.172.252.152 atau 55,31 persen dan belanja langsung Rp 873.482.512.524 atau 44,69 persen dan dalam RAPBD tahun mendatang, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1.677.154.764.676, dengan target pendapatan daerah secara keseluruhan bersumber dari PAD sebesar 112.648.338.340, dana perimbangan Rp 1.310.434.594.558 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 254.071.831.777
Menutup penyampaiannya dirinya berharap agar rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tersebut, dapat segera dibahas, sehingga bisa ditetapkan sesuai jadwal. (RH)