Lampung — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Lampung melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha bertema “Usaha Tumbuh, Hak Terlindungi: UMKM Berbasis HAM.” yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha mengenai hak-hak mereka sekaligus tanggung jawab moral dan hukum terhadap lingkungan sekitar.
Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenham Lampung, Raden Roro Artati menjelaskan,
Kanwil Kemenham Lampung melakukan kegiatan penguatan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yang ditujukan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah setempat.
Dia menyebutkan bahwa materi yang diberikan dalam kegiatan mencakup beberapa poin utama untuk membantu UMKM "naik kelas, seperti pelaku UMKM harus sadar akan hak mereka dan bagaimana perjuangan. "Kami ingin UMKM sadar akan hak-hak mereka dan bagaimana memperjuangkannya. Kemudian yang tidak kalah penting adalah bagaimana mereka menjaga hak orang lain yang bersinggungan dengan bisnis mereka," kata dia.
I Made Agus Dwiana, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Lampung, mewakili Kepala Kantor Wilayah menyatakan dunia usaha memegang peranan strategis dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun di era global saat ini, keberhasilan bisnis tidak lagi diukur semata dari pertumbuhan keuntungan, melainkan juga dari sejauh mana bisnis tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat serta menghormati hak asasi manusia (HAM).
Menurutnya, tema tersebut mencerminkan paradigma baru bahwa kepentingan bisnis dan penghormatan terhadap HAM bukanlah dua hal yang bertentangan, melainkan saling menguatkan. Prinsip ini sejalan dengan United Nations melalui kerangka United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) yang menekankan tiga pilar utama, yaitu kewajiban negara untuk melindungi, tanggung jawab pelaku usaha untuk menghormati, serta penyediaan akses pemulihan yang inklusif.
“Melalui penerapan prinsip-prinsip ini, perusahaan tidak hanya menghindari risiko pelanggaran HAM, tetapi juga mampu membangun reputasi, meningkatkan daya saing, serta menciptakan kepercayaan di mata konsumen maupun investor,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk saling belajar, berbagi pengalaman, serta membangun komitmen bersama dalam mengintegrasikan prinsip HAM ke dalam kebijakan, proses bisnis, hingga budaya perusahaan.
“Dengan kapasitas yang semakin kuat, kita berharap para pelaku usaha dapat menjadikan bisnis tidak hanya sebagai motor ekonomi, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang mendorong keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan,” tambahnya.




