Gaji Kecil, Kepala Kampung Se-Kecamatan Sendang Agung Tidak Setuju Biaya Surat Keterangan Nikah Dihapuskan

Iklan

Gaji Kecil, Kepala Kampung Se-Kecamatan Sendang Agung Tidak Setuju Biaya Surat Keterangan Nikah Dihapuskan

Redaksi
Rabu, November 23, 2016 | 16:01 WIB 0 Views Last Updated 2016-11-23T09:01:08Z
SuaraLampung.Com, Lampung Tengah - Untuk mengurus surat-menyurat keterangan menikah, warga Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, dipungut biaya Rp. 400 sampai 500 ribu per pasangan calon pengantin, oleh aparatur kampung setempat.

"Ya mas kami dipungut biaya segitu, jika ingin mengurus surat-surat keterangan untuk menikah. Mereka beralasan, uang itu nantinya, untuk biaya administrasi pengurusan surat-menyurat,"ujar salah satu pasangan calon pengantin yang enggan namanya disebutkan, saat dikonfirmasi oleh awak media.

Sementara, saat awak media ingin meminta keterangan terkait pungutan tersebut, Camat Sendang Agung, Pur Sulistiono mengatakan, bahwa pungutan tersebut dilakukan lantaran, untuk biaya administrasi.

"Pungutan itu untuk biaya administrasi, ya saya setuju-setuju saja jika pungutan itu dihapuskan, asalkan  ada kesepakatan oleh seluruh perangkat kampung. Dan carikan solusi untuk dimusyawarakan yang baik dikampung masing-masing,"ungkapnya.
Kepala Kampung Se-Kecamatan Sendang Agung Tidak Setuju Biaya Surat Keterangan Nikah Dihapuskan
Terkait adanya rencana penghapusan pungutan tersebut, para Kepala Kampung se-kecamatan Sendang Agung tidak menyetujui kalau biaya kepengurusan surat-surat keterangan nikah dihapuskan. "Kami tidak setuju jika biaya itu dihapuskan. Sebab, gajih para pamong diwilayah ini sangat kecil,"katanya.

Untuk diketahui, nama-nama calon pengantin yang telah di tarik biaya oleh aparatur kampung, (1). Dani Setiawan-Eva Istianah, warga Kampung Sendang Retmo, di tarik biaya Rp. 450 ribu, oleh Kepala Dusun III, Saeni, di luar setoran Rp. 600 ke BRI. (2). Kirmo- Turyati, warga Kampung Sendang Mulyo, di tarik Rp.1.200.000 ribu, oleh Carik Suparyo. (3). Sambas-Faridatun, warga Kampung Sendang Asri, dipungut biaya Rp. 800.000 ribu dengan Carik Hasyim, Kampung Sendang Reko, diluar setoran ke BRI Rp. 600.000 ribu. Hal ini juga terjadi dikampung-kampung lain, se-Kecamatan Sendang Agung, yang belum terungkap. (irul at).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gaji Kecil, Kepala Kampung Se-Kecamatan Sendang Agung Tidak Setuju Biaya Surat Keterangan Nikah Dihapuskan

Trending Now

Iklan

iklan