Kasus Ahok, MUI Pringsewu Himbau Masyarakat Serahkan Pada Pihak Berwenang

Iklan

Kasus Ahok, MUI Pringsewu Himbau Masyarakat Serahkan Pada Pihak Berwenang

Redaksi
Senin, November 14, 2016 | 11:26 WIB 0 Views Last Updated 2016-11-14T04:26:37Z

Suaralamping.com. Pringsewu. Beredarnya pemberitaan tentang akan diadakannya lagi unjuk rasa lagi pada 25 November terkait pernyataan Basuki Cahya Purnama atau Ahok yang dinilai telah menistakan agama Islam, mendapat tanggapan dari Ketua MUI Kabupaten Pringsewu KH. Hambali. Menurutnya aksi tersebut sebaiknya tidak dilakukan mengingat proses hukum terhadap Ahok sudah berjalan.

"Kita percayakan saja kepada pemerintah dan aparat penegak hukum yang sedang memproses kasus ini. Jika unjuk rasa kembali digelar bisa jadi malah akan memperkeruh suasana sehingga proses ini akan berlarut-larut dan tidak menemui titik pemecahan," katanya dikediamannya, Jum'at (11/11).

Ia mengatakan bahwa cukuplah unjuk rasa pada 4 November lalu menjadi langkah untuk mendesak pemerintah dan aparat hukum memproses seadil-adilnya kasus tersebut. "Kita awasi prosesnya jangan sampai merugikan salah satu pihak. Kita desak penegak hukum untuk bertindak dengan profesional," tegasnya.

Jika ada masyarakat khususnya di Kabupaten Pringsewu yang nekat akan menggelar lagi unjuk rasa, Kiai Hambali juga tidak bisa melarang karena hal tersebut diperbolehkan oleh sistem negara Indonesia yang menganut sistem demokrasi. " Asalkan tidak anarkis dan tidak mengganggu ketertiban umum itu sah-sah saja," katanya.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu dalam hal ini bagian Kesbangpol agar kondusifitas dan stabilitas keamanan khususnya di Kabupaten Pringsewu tetap terjaga.

"Saya menilai pemda dan aparat hukum khususnya Polres Tanggamus sudah cukup sigap mengantisipasi hal-hal negatif yang tidak diinginkan dengan mengumpulkan beberapa tokoh ormas Islam sebelum unjuk rasa 4 November yang lalu. Dan untuk mengantisipasi unjuk rasa 25 November mendatang juga harus melakukan hal yang sama ," ujarnya.

Kiai Hambali juga berharap para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk senantiasa memberikan pemahaman yang benar dan menyejukkan kepada masyarakat sehingga tidak ada gejolak yang muncul akibat pro dan kontra terhadap aksi unjuk rasa yang akan digelar tersebut.

Kiai Hambali juga mengingatkan seandainya tanggal 25 November nanti benar-benar ada yang menggelar unjuk rasa kesekian kalinya ini agar tetap fokus membawa misi unjuk rasa. Jangan sampai unjuk rasa tersebut ditunggangi kepentingan lain untuk kepentingan kelompok tertentu.

"Apalagi ada kelompok yang masuk dalam barisan unjuk rasa merupakan kelompok yang memiliki niatan memecah belah ummat Islam dan NKRI. Kelompok semacam ini harus benar-benar disterilkan dari barisan unjuk rasa," tegasnya. ( Kontributor Suaralampumg. Muhammad Faizin).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Ahok, MUI Pringsewu Himbau Masyarakat Serahkan Pada Pihak Berwenang

Trending Now

Iklan

iklan