Gembong Rampok Tewas Setelah Tertembus Timah Panas

Iklan

Gembong Rampok Tewas Setelah Tertembus Timah Panas

Redaksi
Minggu, Februari 26, 2017 | 14:25 WIB 0 Views Last Updated 2017-02-26T10:09:02Z
Suaralampung.Com, Lampung Timur - Gembong dari berbagai tindak pidana pencurian terlebih kekerasan (curas) dengan ketentuan pasal 365 KUHP, dengan terpaksa di tembak mati oleh petugas kepolisian Polres Lampung Timur, pada Sabtu 25/2/2017 malam.

Kapolres Lampung Timur AKBP Harseno membenarkan dan menjelaskan bahwa proses penangkapan dan penindakan tegas, terhadap salah satu gembong pelaku pencurian dengan kekerasan dan penangkapan dilakukan langsung oleh tim Khusus Tekab 308, yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Devi Sujana.
Gembong Rampok Tewas Setelah Tertembus Timah Panas
"Dalam proses penangkapan, tersangka yang memiliki senjata api melakukan perlawanan yang membahayakan jiwa petugas kepolisian sehingga terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas yang akhirnya meninggal dunia, saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit," jelas AKBP Harseno.
Sementara menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Devi Sujana, tersangka yang berinisial PM 35 tahun warga Kecamatan Way Bungur ini, diduga telah terlibat dalam beberapa aksi perampokan bersenjata, dengan modus mendobrak rumah dan tidak segan-segan melukai bahkan menembak korbannya jika melakukan upaya perlawanan.
Pistol rakitan sang Gembong perampok yang Tewas Setelah Tertembus Timah Panas
Berdasarkan data petugas kepolisian, beberapa warga masyarakat yang menjadi korban dalam aksi perampokan yang dilakukan oleh tersangka dan komplotannya antara lain adalah Puji Winulyo (50 tahun) warga kecamatan metro kibang, dengan total kerugian mencapai 170 juta lebih, Sultonik (36 tahun) warga Kecamatan Marga Tiga, dengan total kerugian 50 juta lebih,dan Tabrani (45 tahun) warga Kecamatan Bumi Agung, dengan total kerugian mencapai 400 juta rupiah lebih.

Dalam proses penangkapan pihak kepolisian berhasil mengamankan sepucuk senjata api berikut amunisinya, rambut palsun (wig), topi, dan masker muka, sebagai barang bukti,guna melengkapi berkas perkara tindak pidana yang di lakukan PM.

Sedangkan jenazah tersangka, sudah kita serahkan kepada pihak keluarganya imbuh kasat reskrim AKP devi sujana. (RAJA)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gembong Rampok Tewas Setelah Tertembus Timah Panas

Trending Now

Iklan

iklan