DPRD Lamteng Pastikan Buat Perda Inisiatif Tentang Sisi Pengupahan Buruh
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

DPRD Lamteng Pastikan Buat Perda Inisiatif Tentang Sisi Pengupahan Buruh

Redaksi
Rabu, Mei 03, 2017 | 21:59 WIB 0 Views Last Updated 2017-05-04T03:24:29Z
SuaraLampung.Com, Lampung Tengah - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) memastikan akan membuat Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif tentang Sisi Pengupahan Buruh di Bumi Beguai Jejamo Wawai. 

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Lamteng Dedi D Saputra , ST., kepada awak media diruang kerjanya, Selasa (2/5/2017).

Dedi mengatakan, Perda Inisiatif ‎ dimaksudkan untuk memberantas perusahaan yang membangkang dan tidak memenuhi tanggungjawab mensejahteraan buruh.
"Keputusan ini merupakan sikap yang diambil Komisi IV atas tuntutan pada aksi damai Hukatan KSBSI di Tugu Kopiah Emas Gunung Sugih kemarin. Dimana salah satu tuntutan para buruh meminta kenaikan UMK 20 persen menjadi sebesar Rp. 1.916.000 di tahun mendatang,"ujarnya.
DPRD Lamteng Pastikan Buat Perda Inisiatif Tentang Sisi Pengupahan Buruh
Selain itu, lanjutnya, buruh juga meminta perusahaan bisa memberikan jaminan kesehatan dengan mendaftarkan ke program Badan Penyelenggara Jaminan Sosila (BPJS) atau Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). 
"Karena selama ini hanya sebagian saja yang mendapat jaminan kesehatan, bahkan dari total semua pekerja di Lamteng hanya 11 persen yang terdaftar di BPJS. Oleh karena itu kami berinisiatif akan membuat Perda Inisiatif tentang sisi pengupahan dan tenaga kerja di Lamteng. Dan mungkin baru Lamteng saja yang memiliki Perda sisi perubahan seperti ini,"imbuhnya.
DPRD Lamteng Pastikan Buat Perda Inisiatif Tentang Sisi Pengupahan Buruh
Politisi Partai Demokrat ini menyatakan, dalam waktu dekat ini Komisi IV akan melayangkan surat kepada seluruh perusahaan yang ada di Lamteng, memberitahukan bawa DPRD akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek langsung berapa jumlah karyawan yang ada di perusahaan. 
"Kita juga ingin mengetahui berapa karyawan yang sudah didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan. Dengan begitu akan terlihat semua. Karena selama ini banyak perusahaan yang tidak memberikan jumlah karyawan yang sebenarnya,"ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan mengajak pihak BPJS Ketenagakerjaan, Kepolisian, Kejaksaan, Disnaker Provinsi dan satker terkait untuk memberantas perusahaan yang membangkang.
"Hal ini kita lakukan agar pihak perusahaan dapat memenuhi kewajibannya, untuk mensejahterakan para pekerjanya. Supaya buruh di Lamteng ini benar-benar mendapatkan hak sebagai karyawan demi kesejahtraan buruh."pungkasnya. (‎Tim Liputan ADV DPRD Lamteng).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Lamteng Pastikan Buat Perda Inisiatif Tentang Sisi Pengupahan Buruh

Trending Now

Iklan

iklan