Apes... Belum Genap Sebulan Pelaku Curas Akhirnya Tertangkap.
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Apes... Belum Genap Sebulan Pelaku Curas Akhirnya Tertangkap.

Redaksi
Kamis, Juli 13, 2017 | 21:23 WIB 0 Views Last Updated 2017-07-13T14:23:44Z

Lampung timur,Suara lampung-Jajaran Polsek Marga Sekampung bekuk pelaku Pencurian dengan kekerasan(curas)pelaku asal Desa Gunung Sugih besar Kecamatan Sekampung Udik Lampung timur.

Hairudin 19th dibekuk Tekab 308 Polsek Marga Sekampung atas laporan Yusri 45th warga Desa Bojong, Kecamatan Sekampung udik Lampung timur 13/07/2017.

Kapolsek Marga Sekampung Iptu Biyanto melalui Kanit Reskrim Bripka Didik Mengungkapkan kronologis kejadian pada hari Jum'at, tgl. 23 Juni 2017 sekira jam 11.00 Wib anak pelapor yang bernama Faisal Maulid Dika 13th mengendarai Sepeda motor Honda Beat BE 4229 PU di Jl Ir Sutami Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik diberhentikan oleh dua orang pemuda.

setelah Maulid Dika berhenti lalu kedua pemuda tersebut meminta tolong untuk diantartarkan pulang ke Marga Sekampung,  sesampai di Jalan  Desa Purwosari kedua pelaku memaksa korban berhenti lalu meminta Sepeda motor yang di pakai membonceng kedua pelaku.

"Dengan mengancam bila korban tidak memberikan sepeda motornya maka mereka akan menembaknya karna takut sehingga korban memberikan sepeda motor yang di kendarainya,lalu kemudian korban diikat menggunakan kain dan di tinggalkan di Peladangan warga setelah itu pelaku kabur dengan membawa Sepeda motor beserta hp milik korban" ujar kanitres marga sekampung.

Sepeninggal pelaku korban berusaha melepaskan diri dari ikatan lalu mencari pertolongan,dan bertemu warga desa purwo sari lalu di bawa ke rumah kepala desa setempat,setelah mendengar cerita korban kepala desa purwo sari Widodo segera memberi tahu aparat kepolisian marga sekampung,sesaat mendapatkan laporan Anggota langsung bergerak dan melakukan penyekatan ditempat yang diperkirakan akan dilalui pelaku,tak lama dari itu pelaku yang hendak melintasi jalan tersebut terlihat oleh petugas namun pelaku berhasil meloloskan diri ketika hendak di tangkap petugas.

Dengan berbekal keterangan korban dan kejelian petugas sehingga pelaku dapat di tangkap dikediamannya selasa 11/07/2017, pelaku di amankan beserta satu unit Sepeda motor Honda beat warna kuning dengan No Polisi BE 4229 PU sebagai barang bukti hasil kejahatan.

Sementara pelaku berikut Barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Marga Sekampung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya serta untuk penyidikan lebih lanjut.(Raja)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Apes... Belum Genap Sebulan Pelaku Curas Akhirnya Tertangkap.

Trending Now

Iklan

iklan