Brantas Terus Pak Polisi Kriminal Yang Meraja Lela,Hilangkan Keresahan Masyarakat.
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Brantas Terus Pak Polisi Kriminal Yang Meraja Lela,Hilangkan Keresahan Masyarakat.

Redaksi
Sabtu, Agustus 12, 2017 | 21:28 WIB 0 Views Last Updated 2017-08-12T14:28:18Z

Suaralampung.com, Lampung Timur-Aksi Kriminalitas marak terjadi di lampung timur,Setiap hari tak kurang dari puluhan kasus kriminal yang di tangani Polres Lampung timur melalui Polsek yang berada di bawah naungan mapolres Lam-tim, Contohnya hari  ini Tekab 308 Polsek Sekampung berhasil membekuk RI,19 th warga desa Siraman kecamatan Pekalongan Lampung Timur, Sabtu, 12/08/2017. 

RI di tangkap dengan tuduhan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dijerat pasal 363 KUHP pidana tindak pidana Atas laporan polisi 12 Agustus 2016 dengan korban Abdul Rosyid 39th warga Margo rejo Metro selatan Kota Metro.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto, Kapolsek  Sekampung AKP Adi Yulizar menjelaskan bahwa Pada hari jumat tgl 12 agustus 2016 sekira pukul  01.00 WIB dini hari di kantor KUA Sumbergede Sekampung Lampung Timur, bersama kedua temannya melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar belakang kantor KUA lalu merusak kunci pintu belakang kantor tersebut.

Kemudian para pelaku berhasil mengambil 1  (satu) unit laptop merk ACER warna hitam dan HP Android merk Advan warna putih, Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah).


"RI bersama dua temannya yang bernama Melky Andriansah (telah di vonis oleh PN Sukadana) dan AM (DPO),"jelasnya.


Pelaku ditangkap di desa Bumiharjo Bedeng 39 Batanghari Lampung Timur, pada saat dilakukan penangkapan tanpa ada perlawanan dari RI.


Sementara barang bukti yang berhasil di sita berupa 1(satu) buah gembok merk NICHOLEX warna kuning emas, 1 (satu) buah grendel / engsel gembok merek PH warna silver, 1 (satu) buah kotak HP merk ADVAN, 1 (satu) buah tangga yang terbuat dari kayu yang  telah di sita dalam perkara terdahulu tersangaka Melky Andryansah.


"Sekarang tersangkanya dan barang bukti diamankan di Polsek Sekampung guna proses penyelidikan lebih lanjut,"tandasnya (Raja) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Brantas Terus Pak Polisi Kriminal Yang Meraja Lela,Hilangkan Keresahan Masyarakat.

Trending Now

Iklan

iklan