DPRD Lamsel Sahkan Ranperda 2017

Iklan

DPRD Lamsel Sahkan Ranperda 2017

Redaksi
Sabtu, Agustus 26, 2017 | 08:36 WIB 0 Views Last Updated 2017-08-26T01:36:55Z

SuaraLampung.com - Rapat Paripurna Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengesahan Anggaran Pedapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 yang dilaksanakan di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jum'at 25/08/2017.

Fahrurozi selaku pimpinan sidang paripurna megatakan, dikarenakan semua fraksi yang ada menerima dan menyetujui hasil ranperda maka APBD Perubahan dapat dilaksanakan, dan ranperda dapat diubah menjadi perda.
Maka karena seluruh fraksi menyetujui ranperda, maka dapat diubah menjadi perda, ujarnya.

Zainudin mengatakan, dalam pengesahan pengesahan Ranperda Perubahan 2017 yang telah dihasilkan oleh Legislaif dan Eksekutif engan prinsip efektif, efesien, adil dan transparan. Alhamdulillah setelah pengesahan Ranperda menjadi Perda untuk mempercepat pembangunan dalam bidang infrastrukur dan untuk kesejahteraan masyarakat Lamsel.
Dari 50 anggota dewan hadir 42, ijin 1 ,dan tanpa keterangan 1 orang, sedangkan 6 orang dalam perjalalanan.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Lampung Selatan, Unsur Forkopimda, serta para undangan. (Zn)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Lamsel Sahkan Ranperda 2017

Trending Now

Iklan

iklan