DPO Pembobol Rumah Di Lampung Timur Apes

Iklan

DPO Pembobol Rumah Di Lampung Timur Apes

Redaksi
Sabtu, September 30, 2017 | 21:31 WIB 0 Views Last Updated 2017-09-30T14:31:26Z

Suaralampung.com, lampung timur,-Pelaku pencurian dengan merusak kaca Nako di rumah Sudarwaji 67th asal Desa Labuhan Ratu Satu Kecamatan Way Jepara pada Agustus 2014 tiga tahun lalu kini harus meng'akhiri masa persembunyian pasalnya PI 31th,warga Desa Sumberjo Kecamatan Way Jepara ini tertangkap oleh Tim Ops Sikat II polsek Way Jepara Jum'at Malam 29/09/17 sekira pukul 23-00 wib. 

Kronologis kejadian pada 05 Agustus 2014 sekira jam 02.00 Wib pelaku melakukan pencurian dirumah Sudarwaji di Desa Labuhan Ratu Satu dengan cara masuk kedalam rumah korban dengan merusak kaca nako samping kanan rumah korban lalu mengambil 3 (tiga) unit handphone dibawah rak televisi, uang tunai Rp.4.000.000, jam tangan merk Jacq Martin dan 15 (lima belas) cincin.

Setelah mendapatkan uang dan barang-barang berharga pelaku keluar melalui jendela rumah tempat pelaku masuk sehingga akibat kejadian tersebut Sudarwaji mengalami kerugian Rp.10.000.000,.(sepuluh juta rupiah)

Tersangka di tangkap pada duduk di gardu Desa Sumberjo Kecamatan Way Jepara saat penangkapan tersangka tanpa adanya perlawanan sehingga tersangka di amankan berikut Barang bukti berupa 1(satu) unit handphone Blacberry Gemini Type 9320.

"Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Way Jepara IPTU S.I.Marbun mem benarkan bahwa team Satgas ops Sikat II Polsek Way jepara telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat)  dan sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Way Jepara guna proses penyelidikan lebih lanjut ". Marbun.(Raja) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPO Pembobol Rumah Di Lampung Timur Apes

Trending Now

Iklan

iklan